Iklan

Klik Ternak

Kembali Arogansi Aknum Terhadap Warga nya Tanpa Surat Kok Main Bongkar

lampumerahnews
Kamis, 09 November 2023, 12.21 WIB Last Updated 2023-11-09T05:21:57Z


LAMPUNERAHNEWS.ID - Pembongkaran pagar pengamanan yang di lakukan oleh 13 unsur pejabat di Kecamatan Ciracas, terdiri dari Plt Wakil Camat Ciracas, Kanit PMPTSP, Plt Lurah Kelapa Dua Wetan, Plt Kasie Pemerintahan Kecamatan Ciracas, Kasatpol PP Kec. Ciracas, Kasektor Citata Kec. Ciracas, Plt Kasie Pemerintahan Kel. Kelapa Dua Wetan, Kasatpel SDA Kec. Ciracas, Kasatpel Bina Marga Kec. Ciracas, Kasatpel Perhubungan Kec. Ciracas, Dansatgas Pol PP Kel. Kelapa Dua Wetan, Babinsa Kel. Kelapa Dua Wetan dan Bhabibkantibmas Kel. Kelapa Dua Wetan untuk membongkar pagar di Perumahan Cibubur Indah II, RT 008/07 yang hanya berukuran tidak lebih dari panjang sepuluh meter terjadi pada tanggal 14 Agustus 2023 yang lalu atas perintah Camat Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur, Yus Wil Rasid, S.Sos, M.SI.


Pembongkaran pagar yang terkesan di paksakan oleh seorang camat akhirnya menimbulkan perdebatan antara warga dan camat . Salah seorang warga sekitar yang dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pembongkaran pagar tersebut untuk mengakomodir permohonan akses jalan oleh salah seorang pengembang yang akan membangun unit rumah dilokasi tersebut.


"Pembongkaran pagar tersebut dilakukan Camat hanya untuk kepentingan pengembang, bukan kepentingan lain. Justru yang jadi pertanyaan adalah, ada apa Camat Ciracas dengan pengembang tersebut," ujarnya.


Sementara itu Salah seorang warga Perumahan Cibubur Indah II, Rycki Simanjuntak yang merasa keberatan dilakukannya pembongkaran pagar yang persis berada di depan rumahnya tersebut secara spontan melakukan pencegahan, namun upayanya gagal karena hanya sendiri.


Dikatakannya, bahwa keberadaan pagar tersebut oleh warga sekitar dibangun untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan.


"Itu pagar dulu dibangun karena banyak kejadian disini. Motor hilang, ada maling, dan juga kejahatan lingkungan lainnya, sehingga kita sepakat buat pagar dan portal," ungkapnya.


Dilanjutkannya, bahwa mayoritas warga sekitar tidak menghendaki pagar tersebut dibongkar.


"Pada tanggal 29 Maret 2019 pihak RT setempat telah mengumpulkan warga. Sekitar 23 keluarga tidak setuju adanya pembongkaran, 5 setuju dengan syarat dan 1 setuju tanpa syarat. Artinya kami masyarakat sekitar tidak setuju itu pagar dibongkar," sebutnya.




Dalam pelaksanaan pembongkaran pagar yang melibatkan cukup banyak personil tersebut, dari dokumentasi video yang beredar, Camat Ciracas, Yus Wil Rosid mempertontonkan arogansinya tanpa memperlihatkan surat perintah pelaksanaan pembongkaran pagar milik warga. 



Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya seputar pelaksanaan pembongkaran pagar milik warga oleh Camat Ciracas tersebut mengungkapkan, bahwa ini bukan lagi jaman kolonial Belanda dulu.


"Ini zaman sudah modern, semua ada aturan main. Yus Wil Rosid sangat tidak elok mempertontonkan arogansinya selaku pejabat publik, yakni Camat Ciracas," terangnya.


Dikatakan Hisar, bahwa pihaknya telah mempelajari sejak lama permasalahan pagar tersebut.


"Jangan lakukan pembodohan kepada warga. Dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 059/PU.04.00 Yang ditanda tangani Yus Wil Rosid diserahkan setelah pagar dirobohkan. Dalam surat tersebut tertulis menugaskan 13 elemen pejabat unit kerja mulai dari Plt Wakil Camat Caracas, tapi yang turun ke lapangan adalah Camat.Ciracas," paparnya.


Disampaikan Hisar, pihaknya menduga ada kongkalikong antara petinggi di Kecamatan Ciracas dengan pihak pengembang sehingga tembok tersebut harus dirobohkan.


"Kita menduga Camat Ciracas telah bersekongkol dengan pihak pengembang untuk membuka akses jalan melalui Perumahan Cibubur Indah II. Langkah satu-satunya dengan meruntuhkan pagar tersebut," katanya.


Tidak hanya itu, jelas Hisar, dalam pelaksanaan penindakan pembongkaran, Camat Ciracas tidak memberikan surat peringatan kepada warga dan mengerahkan beberapa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).


"Ini benar benar pemimpin arogan. Tanpa adanya Surat Peringatan (SP), pagar itu secara tiba-tiba dilakukan pembongkaran dengan mengerahkan petugas PPSU sebagai juru bongkar," tuturnya.


Atas sikap arogansinya tersebut, Hisar secara tegas meminta Pj Gubernur DKI untuk melakukan evaluasi.


"Kita membutuhkan pemimpin yang mengayomi masyarakat, bukan pengayom pengembang atau pengusaha. Untuk itu, kami mendesak agar Pj Gubernur Heru Budi Hartono segera mencopot Camat Ciracas dari jabatannya," sebutnya.


Sementara itu, Yus Wil Rosid sampai berita ini naik cetak belum dapat dikonfirmasi.


Sedangkan Walikota Jakarta Timur, Anwar yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan pembongkaran pagar milik warga yang dilakukan Camat Ciracas secara arogan tersebut hingga berita ini naik tidak mau memberi penjelasan.

Komentar

Tampilkan

Terkini