LAMPUMERAHNEWS.ID - Daryanto, S.kom Ketua Fraksi Golkar Persatuan, tanggapi pembangunan apartemen yang mangkrak, Ia menyatakan bahwa komisi 2 sudah memanggil Dinas tata ruang (Distaru).
"Terkait pengawasan di Apartemen, hari ini banyak apartemen yang mangkrak pembangunannya, kami komisi 2 telah memanggil Distaru (dinas tata ruang) masalah kewajiban Prasana umum (PSU) bagi pengembangan agar Distaru menegakkan Peraturan secara maksimal," Kata Dariyanto saat dihubungi melalui whatsapp. Kamis (30/11/2023).
Sesuai tugas dari komisi 2, lanjutnya, anggota dewan perwakilan rakyat Kota Bekasi Dariyanto mengingatkan pengembangan apartemen harus menjaga fasilitas umum yang merupakan sarana kemudahan bagi masyarakat.
"Sarana yang disediakan untuk kepentingan umum seperti jalan raya, lampu penerangan jalan, halte, trotoar, dan jembatan penyebrangan. Fasilitas yang disediakan ini merupakan sarana yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sehingga harus dipelihara dengan baik,"ungkap Dia.
"Kemarin ada beberapa aduan dari masyarakat terkait pengunaan pasos fasum di Bekasi Utara dan di Mustika Jaya, nah Distaru harus benar-benar menegakkan ketentuan secara tegas," Pungkasnya.
(Red/- ADV)