LAMPUMERAHNEWS.ID
Bekasi - Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) pertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi soal laporan dugaan Pengelapan Pembayaran Pelanggan dan Proyek Fiktif di Tubuh Perumda Tirta Bhagasasi.
Ketua Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI), Asep Aprianto kembali datangi Kejari Bekasi kedua kalinya pada Senin 16 Oktober 2023 atas laporan tertanggal 14 September 2023 lalu.
Asep berkata pada saat datang ke kejari Bekasi ia langsung di arahkan bertemu dengan kasi Intel karena laporan yang di sampaikan di disposisikan ke kasi Intel namun saat ia bertemu Justru mendapat jawaban yang agak membingungkan
salah satu seorang pegawai kejaksaan menanyakan kepada saya siapa yang memberikan data siapa orangnya dan dapat dari mana data nya kita tahu kok data ini dari orang dalam siapa orangnya.
"Lah kok pegawai Kejari menanyakan siapa yang memberikan data justru ini bukan persoalan siapa yang memberikan data ini persoalan hukum yang harus di tegakan" ujarnya kepada awak media Kamis (30/11/2023)
Asep pun menegaskan ia akan datangi Kejati Jabar serta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk meminta kejalsan hukum yang dilaporkan di kejaksaan negari kabupaten Bekasi serta membawa data dan bukti atas laporan di Kejari kabupaten Bekasi.
"Saya akan melaporkan keKejati dan Komjak, karena laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh direktur utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi tidak pernah ditindaklanjuti, sebagai masyarakat kami sangat kecewa dengan Kejaksaan negeri kabupaten Bekasi" ungkapnya.
(Red)