LAMPUMERAHNEWS.ID
Bekasi - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi Dani Ramdan masuk 10 besar dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Hasil seleksi itu diumumkan di laman resmi BKD Jabar dengan nomor surat 821/009/PanselSekda/2023.06 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Erry R. Hardjapamekas di Bandung pada 8 Desember November 2023.
Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Agha Syahid Ali Mengatakan kepada awak media Senin, (11/12/2023)
Setelah Dani Ramdan dinyatakan lulus 10 besar harus segera mengundurkan diri menjadi Pj. Bupati Bekasi, Agar tidak terjadinya conflict of interest.
"Supaya Fokus serta tidak mengakibatkan conflict of interest, maka Dani Ramdan harus mengundurkan diri menjadi Pj. Bupati Bekasi, jangan serakah dengan jabatan, sebagai orang nomor satu dikabupaten Bekasi dan sudah tiga periode harus Fokus dengan tugas dan amanah kan oleh Mendagri, meningkatkan APBD kabupaten Bekasi aja cuman 251 Milliar, ditambah dengan pengurunan Status WTP menjadi WDP, kami nilai Dani Ramdan telah gagal pimpin Kabupaten Bekasi" ucap Agha.
Selain itu Agha juga sangat menyayangkan bahwa dengan tugas berat Pj. Bupati Bekasi yang diberikan oleh Kemendagri kepada Dani Ramdan tidak dijalankan dengan baik dan penuh tanggungjawab sampai akhir masa jabatannya.
"Dani Ramdan telah diberikan tugas oleh Kemendagri, sebagai ASN harus siap serta bertanggungjawab dalam menjalankan amanah tersebut, ini tugas belum selesai sudah pengen jadi sekda, apakah Kemendagri sudah memberikan ijin untuk pencalonan Dani Ramdan menjadi sekda Jabar?" baiknya Kemendagri segera memecat dani Ramdan menjadi Pj. Bupati Bekasi, karena sudah tidak mau menyelesaikan jabatan Pj. Bupati Bekasi " Ujar agha
(Red)