LAMPUMERAHNEWS.ID
Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) bilang Kejari Bekasi harus berani dalam menetapkan dugaan korupsi yang ada di perumda Tirta Bhagasasi seperti Kejari Sidoharjo.
Ketua Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI), Asep Aprianto mengatakan Kejari Bekasi harus seperti Kejari Sidoarjo
yang mengusut tuntas dugaan korupsi di PDAM Tirta Sidoharjo, pasalnya dugaan korupsi perumda Tirta Bhagasasi yang dilaporkan ke Kejari Kabupaten Bekasi itu hampir sama dengan yang ada dengan kejadian yang ada di PDAM Tirta Sidoharjo, dari pemasangan SL baru dan data pelanggan yang di hilangkan.
"menurut saya sudah termasuk kedalam kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif karena ini semua sudah di rencanakan sedemikian rupa" ucap asep kepada awak media Rabu (13/12/2023)
Apa lagi ada surat edaran Menindaklanjuti ST. Nomor : 237/ST.Peg/PDAM/Bks/XII/2023 tertanggal 04 Desember 2023 terkait PKPT SPI Opname Semester ke-2 Tahun 2023.
Disitu ada catatan yang bunyinya pengembalian barang Accessories
kebocoran dilakukan seperti biasa dan harus di share ke grup kebocoran.
"Kebocoran dilakukan seperti biasa ini kan berarti sudah dilakukan berulang-ulang dan sudah sangat jelas sistem di perumda Tirta Bhagasasi sangat bobrok" ujarnya
"Kami sangat berharap kepada APH baik daerah ataupun APH di Republik Ini untuk segera mengusut tuntas dan menangkap oknum oknum yang terlibat dalam melakukan kejahatan dugaan korupsi di perumda Tirta Bhagasasi atas laporan dugaan pemasangan SL baru tahun 2022 dan penggelapan pembayaran pelanggan pada tahun 2020,2021 dan 2023" ucap Asep
Kami juga meminta kepada komisi kejaksaan (Komjak) dan dewas KPK untuk mengawasi terkait tindak lanjut atas laporan yang sudah kami lakukan di Kejari Bekasi dan KPK.
(Red)