LAMPUMERAHNEWS.ID - Sekitar 41 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) kosong pengawas, akibat adanya hal itu, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tamiang, akan memperpanjang pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) Pemilu 2024.
"Kami telah mengumumkan secara resmi 865 calon P-TPS Pemilu 2024 lulus seleksi wawancara. Namun, akan kembali memperpanjang pendaftaran karena masih ada 41 TPS kosong pengawas," kata Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran kepada wartawan di Karang Baru, Aceh Tamiang, Minggu (21/1).
Kekosongan pengawas di 42 TPS tersebut, tambah Imran, tersebar disejumlah desa dan kecamatan yakni, Manyak Payed 11 TPS, Sekerak 2 TPS, Seruway 2 TPS, Rantau 6 TPS, Tamiang Hulu 7 TPS, Kejuruan Muda 6 TPS, Tenggulun 3 TPS, Bandar Pusaka 3 TPS dan Karang Baru 2 TPS.
Imran menyampaikan, pihaknya telah mengumumkan kelulusan pengawas TPS pada Jumat (19/1) di Sekretariat Panwaslih setempat, setelah melalui proses wawancara atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) sesuai desa masing-masing.
"Ketika dilakukan fit and proper test, mereka dianggap mampu mengemban amanah dan layak menjadi pengawas TPS," terang Imran.
Selain itu, lanjut Imran, peserta yang lulus tersebut juga telah melalui proses administrasi yang ketat, tidak ditemukan peserta tercatat dalam sistem informasi partai politik (Sipol) dan pelanggaran syarat lainnya.
"865 orang peserta yang lulus itu akan ditempatkan di setiap TPS yang tersebar di 216 desa pada 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang. Dan akan dilantik secara serentak pada tanggal 22 Januari 2024 oleh Ketua Panwascam masing-masing kecamatan," terang Imran.
Mengenai masih adanya kekosongan pengawas TPS yang belum terisi tersebut, sambung Imran, pihak Panwascam akan membuka kembali pendaftaran pada 24 Januari 2024 ke depan.
"Mudah-mudahan peserta yang sudah lulus tidak ada yang gugur lagi, sehingga tidak bertambah jumlah kekosongan P-TPS," ujar Imran mengakhiri.
(Sutrisno)