LAMPUMERAHNEWS.ID - Yusril Nager Aktivis Bekasi mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadishub Kota Bekasi, karena diduga melakukan Tindakan Melawan hukum dalam pembangunan Halte Sultan.
Yusril mengatakan dalam proses Pemeliharaan 10 Halte Sultan di Kota Bekasi terjadi banyak Kejanggalan, ada banyak hal yang aneh dalam kegiatan pemeliharaan tersebut, "karena mulai dari Luas Halte yang berbeda-beda, kemudian ada halte lama dan halte baru berdampingan, pembangunan yang menutup akses pejalan kaki dan keanehan-keanehan lainnya," Ucap Yusril (Bekasi, 22 Januari 2023).
Lanjut Pemuda Berambut Gondrong tersebut, Menurutnya, ada hal lain yang lebih aneh terjadi pada kegiatan pemeliharaan Halte Sultan itu, Pada tanggal 6 April 2023 Tahun Anggaran 2023 terdapat kegiatan yang sama. Ia menyebut pemeliharaan Halte dengan Judul yang tercatat di LPSE Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung, Bangunan Gedung Tempat Kerja, Fasilitas Umum dan Pemeliharaan Halte.
"Di situ dalam uraian singkat tercatat ada 32 titik Halte yang dilakukan Pengecetan dan Perbaikan halte yang rusak, Ko ditahun Anggaran yang sama tepatnya 06 Desember 2023 (TA 2023) ada kegiatan yang sama lagi dengan Judul Pemeliharaan Halte lagi yakni 10 Halte,"ungkapnya.
"Dari 32 titik Halte yang dilakukan Perawatan ada beberapa Halte yang sama dimasukin kembali di Pemeliharaan 10 Halte yang Anggarannya sangat Fantastis yakni 200Jt.an/Halte. Contoh Seperti Halte Rawa Semut, Halte SMPN 2, Halte Bekasi Barat dan beberapa Halte lainnya,"
"Kan Aneh Bulan April 2023 Lalu dilakukan Pemeliharaan masuk bulan Desember 2023 dibangun Halte Baru di tempat yang sama lagi, emang boleh secepat itu Rusaknya...? Emang Boleh ya menghamburkan APBD seperti itu..?," Tutur Yusril Nager.
"Maka dengan demikian, mari kita dorong Kejaksaan Negeri lakukan Pemeriksaan terhadap Kadishub Kota Bekasi atas dugaan Tindakan Melawan Hukum,"tutupnya.