LAMPUMERAHNEWS.ID - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meninjau langsung lokasi banjir yang melanda kawasan di Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (17/1/2024) kemarin. Selain memastikan penanganannya, Bupati juga melihat kondisi warga terdampak banjir yang diakibatkan hujan deras.
Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal, Camat Jetis Madya Andriyanto, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, dan Kepala Desa Jetis memantau langsung aliran sungai hingga di Jalan Raya Simpang 4 Jetis.
Setelah melihat aliran sungai, Bupati menilai aliran air dari dua saluran sungai yang menjadi satu tidak dapat menampung volume air dengan baik sehingga dengan curah hujan deras mengakibatkan terjadinya banjir. Selain itu, faktor sampah yang ada di sungai juga menyebabkan terjadinya banjir.
“Ada beberapa kendala di sini, diantaranya adalah aliran air ini membawa sampah dan pasir. Sedangkan di sini terdapat jembatan yang dibuat oleh warga dan jembatan tersebut beberapa rendah dan juga terdapat tiang di tengahnya. Itu yang kemudian membawa material sampah dan pasir yang membuat aliran air semakin terhambat,” ujarnya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Bupati meminta, agar Camat dan Kepala Desa untuk segera melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak banjir. Selain itu, Bupati juga meminta untuk segera melakukan normalisasi sungai dengan cara membersihkan sampah di aliran sungai dan peninjauan jembatan rumah warga.
“Maka setelah ini harus ada pembersihan untuk sampah-sampah yang ada, kemudian jembatan-jembatan yang terlalu rendah memang harus dibongkar dan untuk tiang-tiang jembatan yang berada ditengah tengah sungai harus dihilangkan agar tidak menghambat aliran yang ada,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini juga menilai, langkah menormalisasi sungai menjadi salah satu langkah yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya banjir kembali. Sementara untuk jangka panjang, Bupati menyerahkan ke Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto.
“Untuk jangka panjangnya nanti bisa diserahkan kepada rekan-rekan PU terkait solusi mengenai bagaimana saluran sepanjang aliran ini nanti menuju ke sungai besar yang menampung di depan sana, tetapi akses warga untuk melewati daerah sungai ini menuju jalan tidak terganggu,” pungkasnya.
(Red)