Iklan

Klik Ternak

Dapat Membahayakan Pengguna Jalan, APK di DKI Jakarta Semakin Membludak dan Tidak Terkendali

lampumerahnews
Kamis, 18 Januari 2024, 22.28 WIB Last Updated 2024-01-20T04:42:14Z


LAMPUMERAHNEWS.ID
- Alat Peraga Kampanye (APK) di DKI Jakarta semakin tak terkendali, selain menggangu keindahan kota, juga telah menelan korban dari masyarakat.


Moch Dimyati, Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kota Jakarta Utara menegaskan, sepatutnya Bawaslu beserta jajaran dan Pemda DKI Jakarta segera melakukan langkah-langkah dalam upaya melakukan penertiban.


“Dalam PKPU 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sudah jelas sebenarnya tentang larangan kampanye Pasal 70. Tinggal bagaimana kawan-kawan pengawas Pemilu, KPU dan juga Pemda DKI serta pimpinan partai politik berkomitmen kepada penegakkan aturan dan regulasi ,” ujarnya.



Menurut Dimyati, penting untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dilakukan, karena keberadaan APK tersebut bukan saja mengganggu keindahan kota tapi juga membahayakan masyarakat pengguna jalan. Jika cuaca hujan dan juga angin yang kadang kadang besar seperti saat ini, kalau langkah preventif sudah dilakukan dan tidak digubris mau tidak mau langkah represif harus dilakukan,” tegas Dimyati.


Ia juga menyinggung terkait adanya APK yang jatuh dan mengganggu pengguna kendaraan bermotor beberapa waktu lalu di Jakarta.


“Ya kejadian viral kemarin itu, membuktikan bahwa keberadaan APK di wilayah Jakarta sudah sangat memperihatinkan, pemasangan APK tersebut tidak dilakukan monitor oleh para Caleg maupun pimpinan partai untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini