Iklan

Klik Ternak

Jelang Pemilu Bawaslu Kota Jakarta Utara Gandeng Ormas Untuk Aktif Dalam Pengawasan

lampumerahnews
Sabtu, 20 Januari 2024, 15.26 WIB Last Updated 2024-01-20T08:26:44Z


LAMPUMERAHNEWS.ID
- Pemilihan serentak yang akan di gelar pada 14 Februari 2024 mendatang Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di bilangan Hotel Jakarta Utara. (19/1). 


Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan, " Kegiatan hari ini kita targetkan dan memastikan sosialisasi merata ke berbagai elemen, yang di sosialisasi kan itu bagian dari Bawaslu dan stek holder terkait, selain itu kita sampaikan terkait pengawasan alat peraga kampanye yang jumlahnya sangat banyak sekali, kami sudah merekomendasikan dengan camat, sampai tembusan ke kota kemudian dari rekapitulasi ke walikota, dan juga telah merekomendasikan ke PJ Gubernur setelah itu kita telah lakukan rapat bersama dengan kesbangpol, satpol PP. Kita sepakat akan menertibkan apk, penurunan apk itu di tempat yang di larang point nya lebih pada tempat yang di larang untuk pemasangan APK . "Katanya do sela-sela kegiatan. 


Lebih lanjut Ketua Bawaslu DKI telah memberi himbauan kepada seluruh partai politik tentang titik-titik yang boleh di pasangkan APK atau daerah terlarang. 


"Kami telah sering lakukan himbauan kepada seluruh partai politik peserta pemilu tentang titik-titik mana yang boleh di pasangkan APK atau yang tidak boleh di pasang tapi kembali lagi kepada partai politik nya lagi apakah mereka menjalankan himbauan kami atau tidak ." Lanjut nya. 


Dikesempatan yang sama Ronald Reagan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipan kota administrasi Jakarta Utara menambah kan.


"Kegiatan kali ini di tujukan kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas, simpul-simpul massa agar juga bisa melakukan pengawasan partisipatif karena pemilu semakin dekat, jelang rapat terbuka yang akan di gelar pada tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari akan lebih meriah lagi nah inilah menjadi momentum penting bahwa organisasi kemasyarakatan bisa turut melakukan dalam pengawasan partisipatif. "Ungkapnya. 


Ronald juga memaparkan titik-titik yang akan di tertibkan penurunan APK. 


"Kita sudah melaksanakan kegiatan pada hari selalu kemarin dan kita sudah melakukan penertiban di titik awal itu kita laksanakan di JPO jembatan penyebrangan orang karena khawatir ada tindakan kriminal bila JPO di tutupin oleh spanduk-spanduk parpol, kedua nanti malam ini kami akan melakukan penertiban di wilayah jl yos sudarso sampai dengan Enggano itu kami lakukan berdasarkan putusan KPU 363 Tahun 2023 dimana lokasi-lokasi di larang untuk di pasang APK, kita komunikasi kan perihal larangan penyampaian dari parpol adalah itu di laksanakan oleh pihak ke 3 artinya si parpol atau caleg nya tidak mengetahui hal pelanggaran pemasangan apk tersebut cuma seyogyanya kita harus sadar hukum artinya sudah tahu ketentuan hukum yang ada dengan mengacu putusan KPU 363 Tahun 2023 tadi kita sudah beberapa kali melakukan mengirim surat kepada parpol untuk secara mandiri menurunkan apk tersebut ini kami bersama dengan parpol akan melakukan penertiban apk di titik yang di larang,"Pungkasnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini