LAMPUMERAHNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan jadwal Kampanye Rapat Umum Besar, mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024, dan sejumlah partai peserta Pemilu 2024, telah mencabut lot untuk melaksanakan kampanye tersebut.
"Jadwal Kampanye Rapat Umum Besar sudah ditetapkan. Sejumlah partai peserta Pemilu telah melakukan pencabutan lot untuk melaksanakan kampanye tersebut. " kata Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarkat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal menjawab LAMPUMERAHNEWS.ID, via WhatsApp, Senin (22/1/2024).
Selain telah menetapkan jadwal kampanye tersebut. tambah Fauzan, KIP Kota Langsa juga telah menetapkan sembilan titik lokasi kampanye disejumlah kecamatan dalam Wilayah Kota Langsa.
Diantaranya, lanjut Fauzan, Lapangan Bola Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Lapangan Bola Belakang Dayah Islamic Center, Kecamatan Langsa Barat, Lapangan Bola BTN POLRI Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Lapangan Tembak Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.
Selanjutnya Lapangan Bola Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Lapangan Bola Siderejo Kebun Lama dan Lapangan Bola Kebun Lama, Kecamatan Langsa Lama.
"KIP Kota Langsa sudah menetapkan sembilan titik lokasi kampanye yang bisa digunakan para peserta Pemilu, dengan memberitahukan terlebih dahulu ke pihak KIP dan Panwaslu Kota Langsa," jelas Fauzan sebari menambahkan Penetapan itu berdasarkan surat nomor : 57/PL.018-SD/1174/2/2024.
(Sutrisno)