Iklan

Klik Ternak

5 Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Pusat Akan Monitoring PSU TPS 43

lampumerahnews
Jumat, 23 Februari 2024, 20.29 WIB Last Updated 2024-02-23T16:58:06Z


LAMPUMERAHNEWS.ID
- Jelang Pemungutan Suara Ulang yang akan di selenggarakan di TPS 43 yang bertempat di Taman Suropati, Menteng Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro Kordiv Penangan Pelanggaran Data dan Informasi sampaikan beberapa hal.


"Di TPS 43 Kecamatan Menteng, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat akan di gelar PSU (Pemungutan Suara Ulang ) yang akan di selenggarakan pada 24 Februari 2024 , jadi pada tanggal 14 Februari 2024 terjadi 15 DPTb yang seharusnya dapat 1 suara tapi di berikan oleh KPPS itu 4 surat suara,"Kata Dimas saat di temui di kantor Bawaslu Jakarta Pusat. (23/2). 


Dimas juga menyampaikan PSU yang akan di gelar besok hari berpindah lokasi dari lokasi TPS semula. 


"Besok yang melakukan PSU ada 276 daftar pemilih plus DPTb , pada awalnya lokasi TPS 43 di Jl Suropati, karena waktu Tanggal 14 Februari melakukan pencoblosan di lokasi tersebut, awalnya KPU keluar kan surat untuk lokasi PSU di sana tapi selang sehari di rubah lokasinya oleh KPU berdasarkan surat yang kita terima pindah ke alamat jalan Purwakarta no 2 A. "Ucapnya.


Lebih lanjut Dimas terangkan mengapa TPS 43 Menteng di lakukan PSU.


"PSU besok itu bukan kertas suara yang di robek tapi fakta di lapangan itu ketika selesai pada pencoblosan serentak tanggal 14 Februari , pada saat pertengahan jalan KPPS sudah katakan bahwa akan ada selisih kertas suara, karena DPTB itu yang harus nya 1 di berikan 4 surat suara nah dari kajian ini ada unsur PSU pasal 372 undang-undang 7 tahun 2017 tentang PSU "petugas KPPS yang telah merusak surat suara yang sudah di gunakan pemilih sehingga surat suara tersebut tidak syah dan pasal 25 ayat 3 peraturan KPU no 25 Tahun 2023 tentang pemungutan suara dalam pemilihan umum yang isinya Ketua KPPS memberikan surat suara kepada pemilih yang terdaftar dalam DPTb yang menggunakan hak pilih di TPS,"terang Dimas. 


Kordiv Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat agar petugas TPS yang bertugas di TPS 43 agar lebih teliti lagi dan jalankan peraturan pemilu.

 
"Pertanggal 23 Februari 2024 kami sudah dapat informasi dari KPU Jakarta Pusat kalau warga di sana sudah mendapatkan sosialisasi terkait PSU, untuk pengawasan PSU besok hari kami seluruh komisioner Bawaslu kota Administrasi Jakarta Pusat besok akan monitoring di TPS 43 mulai dari pencoblosan hingga rekapitulasi, dan yang di ulang itu hanya pemilihan DPD, DPR RI dan DPRD , dan kami himbau kepada seluruh penyelenggara PSU di TPS 43 Menteng harus lebih teliti lagi apakah itu DPTb  apa itu DPT apa itu DPK dan taati peraturan yang telah di tentukan. "Tandasnya.


(Red)
Komentar

Tampilkan

Terkini