LAMPUMERAHNEWS.ID
Pemecatan salah satu anggota PPSU di kelurahan Ancol menimbulkan polemik diantara Lurah dan anggota PPSU lain nya . Saat di konfirmasi Lurah Ancol B . Saud M Manik menyampaikan beberapa penjelasan terkait pemecatan anggota PPSU di kelurahan yang ia pimpin.
"Terkait pemecatan anggota PPSU atas nama Mustar terhitung pada tanggal 10 Januari 2024 hingga 18 Januari memang tidak masuk kerja , lalu saya tanyakan ke yang bersangkutan mengapa tidak masuk kerja tanpa izin , ia menjawab sedang dalam proses perawatan medis atau berobat ke RSUD Koja jadi bukan ke puskesmas, yang mana sebelumnya di bulan Desember Tahun 2023 ia pernah tidak masuk kerja , jadi saya sebagai lurah yang baru saja menjabat di Kelurahan Ancol memang belum tahu riwayat nya , maka kami memberikan kebijakan cuti 12 Hari kerja dengan catatan wajib absen setiap harinya , agar ia bebas berobat , karena perhitungan gaji berdasarkan absensi , tapi dengan catatan tolong di berikan diagnosa dokter yang menyatakan sakit , sebagai bentuk perhatian pada tanggal 31 Januari kami tetap evaluasi yang bersangkutan dengan kembali menanyakan diagnosa dokter nya , tetapi dia tidak bisa memberikan nya , karena kondisi hari itu Mustar dalam keadaan lemas , kami arahkan untuk bersedia mengundurkan diri , tetapi dia katakan akan kembali berobat dan periksa darah ."terang Lurah di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara.(19/2).
Lurah juga jelaskan turun nya surat pemecatan . "Kemudian sebelum pemilu pada tanggal 14 Februari kemarin saya meminta ke Kepala Seksi Ekonomi Bangsa di kelurahan kami untuk evaluasi yang bersangkutan apakah benar dari tanggal 2 Februari sampai tanggal 13 Februari dia sama sekali tidak lakukan absen , padahal berkali-kali saya minta agar ia lakukan absensi saja tapi itupun tidak di lakukan, nah akibat nya saya kembali minta surat dokter , karena kalau ada diagnosa dokter itu kan bisa menegakkan keputusan saya , tapi tidak ada juga , itu sudah kami buatkan surat peringatan ke 2 , kami berharap di tanggal berikut nya dia bisa menunjukkan, nah pada pas pemilu di panggil lagi pada tanggal 15 Februari , dan pada tanggal 16 Februari malam tetap tidak ada surat diagnosa dari dokter, sampai saya meminta tolong agar yang bersangkutan memberikan surat keterangan berobat dari dokter , lebih dari 5 hari kami tunggu-tunggu surat diagnosa yang bersangkutan tetap tidak di berikan , mulai tanggal 2 Februari sampai 13 Februari andai dia berobat pasti sudah habis dong obat yang di berikan , tapi dia juga tidak bisa menunjukkan surat dokter yang kami minta akhirnya saya turunkan surat peringatan yang ke 3 yang berarti adalah pemecatan , kecuali dia bisa menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan dia sakit kami pasti memberikan toleransi, apalagi masa kerja yang bersangkutan ini belum genap 1 Tahun .'jelas lurah .
Lebih lanjut lurah Ancol menyayangkan anggota PPSU yang baru saja di berhentikan tidak dapat menunjukkan diagnosa dokter sebagai bentuk informasi kesehatan.
"Kalau mendengar pendapat nya bahwa dia terkena penyakit paru-paru tapi apa rujukan nya bahwa dia terkena penyakit tersebut kalau diagnosa dokter saja tidak bisa dia berikan, biasanya ada hasil ronsen bila terkena penyakit dalam , kalau melihat ada indikasi penyakit tersebut bila dia di obname dia bisa berikan foto kalau memang dia di obname tapi itu juga tidak ada . Kami sudah lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan tapi tidak di indahkan , dan terkait pemogokan kerja anggota PPSU lain nya menurut mereka adalah bentuk solidaritas, tapi perlu di cermati itu solidaritas buta , saya rasa anggota PPSU yang lain nya hanya mendengar kan secara sepihak tapi akan saya jelaskan apa yang telah terjadi, boleh solidaritas tapi harus di kroscek kebenaran nya terlebih dahulu , kami akan duduk bareng dengan kelembagaan mulai dari LMK,FKDM dan forum RT /RW untuk menjelaskan mengapa akhirnya salah satu anggota PPSU kami pecat agar situasi kembali kondusif."lanjut nya .
Sementara itu Camat Pademangan Didit Mulyadi himbau agar seluruh anggota PPSU di kelurahan Ancol agar tidak langsung menerima informasi sepihak dan tetap melakukan kewajiban nya sebagai anggota PPSU.
"Saya menghimbau kepada seluruh anggota PPSU di kelurahan Ancol agar tidak langsung menerima informasi sepihak dan tidak ujuk-ujuk to the point menilai seorang Lurah seperti itu karena lurah sudah melakukan beberapa tahapan dan proses nya , saya telah mengarah kan seluruh anggota PPSU agar masuk kerja kalau memang mereka solidaritas, seperti apa kan tetap ujung-ujungnya mereka harus tetap bekerja."imbuh nya .