Biaya pelaksanaan Pilkada tersebut, rupanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) masing - masing daerah.
Di Kota Langsa, Pemerintah Kota (Pemko) setempat telah menganggarkan biaya untuk Pilkada mencapai Rp 16 Miliar dari sumber APBK Langsa, tahun 2024.
Dengan disedotnya besaran anggaran untuk Pilkada tersebut, membuat kegiatan pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat pada tahun 2024 mengalami minim.
Terkait adanya kabar tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Langsa, Muharram, ST.M.Si dikonfirmasi LAMPUMERAHNEWS.ID, diruang kerjanya, Selasa, (20/2/2024) mengatakan bertepatan dengan adanya pelaksanaan Pilkada, dana pembangunan di Kota Langsa tahun 2024, tersedot untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
"Untuk pembangunan di Kota Langsa, sebenarnya bukan tidak ada sama sekali. Kita ada dana alokasi sedikit dari dana Otsus (Otonomi Khusus), kemudian ada sumber dana lainnya dari dana transfer daerah, yakni DAK (Dana Alokasi Khusus)," terang Muharram.
Dana Otsus tahun 2024 diberikan untuk Kota Langsa, tambah Muharram, bekisar Rp 26 Miliar. Namun dari nilai anggaran tersebut, lanjutnya, hanya Rp 2 Miliar yang berikan Dinas PU Kota Langsa, untuk melaksanakan kegiatan pembangunan nantinya. Sedangkan dari sumber DAK 2024 yang diberikan Dinas PUPR untuk kegiatan pembangunan senilai Rp 10 Miliar.
"Kedua sumber dana (Otsus dan DAK, red) itu untuk pembangunan sanitasi, air bersih dan pengaspalan jalan. Sejumlah kegiatan itu nantinya ada yang ditenderkan dan ada juga yang di swakelolakan," jelas Muharram.
Sumber dana APBK Langsa, tahun 2024, yang diberikan untuk Dinas PURR Kota Langsa, sambung Muharram, hanya kisaran Rp 400 juta untuk kegiatan pengawasan dan perencanaan.
"Berhubung anggaran APBK Langsa tersedot untuk Pilkada 2024, Dinas PUPR hanya menerima anggaran APBK 2024 sekitar Rp 400 juta. Besaran anggaran itu untuk kegiatan pengawasan dan perencanaan pada sejumlah pembangunan infrastuktur dari Otsus dan DAK," terang Muharram mengakhiri. (Sutrisno)