LAMPUMERAHNEWS.ID - Imigrasi Kota Langsa bakal meluncurkan electronic pasport (e-paspor) Indonesia untuk masyarakat ingin melancong ke luar negeri.
"Sejak 2011 lalu, Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi, dibawah Kementrian Hukum dan HAM telah meluncurkan e-paspor. Dan e-paspor itu berhasil diminati para pelancong ingin keluar negeri. Oleh karena itu Imigrasi Langsa, juga bakal menyediakan e- paspor tersebut," kata Kepala Bagian (Kabang) Teknologi dan Informasi Imigrasi Kota Langsa, Daniel saat temu bincang dengan LAMPUMERAHNEWS.ID, belum lama ini, diruang kerjanya.
Daniel menjelaskan, e-paspor Indonesia memiliki chip yang menyimpan data biometrik. Dengan demikian, pemilik e-paspor dapat melewati auto-gate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.
Salah satu keuntungan menggunakan e-paspor tersebut, tambah Daniel, mendapatkan bebas visa ke negara manapun. Artinya pemilik e-paspor ketika ingin melancong keluar negeri diizinkan masuk ke negara yang dikunjungi tanpa mengajukan visa.
"Jadi bila masyarakat ingin keluar negeri atau ingin berkunjung ke negara manapun, e-paspor pilihan tepat untuk mendapatkan berbagai keuntungan dan kemudahan saat keluar negeri," terang Daniel.
Untuk pembuatan e- paspor tersebut, lanjut Danie, biayanya lebih mahal dari pembuatan paspor biasa (non electronic). Yakni, Rp 600 ribu untuk biaya pembuatan e- paspor, sedangkan biaya pembuatan paspor biasa Rp 300 ribu.
"Pembuatan e-paspor agak mahal sedikit dari harga pembuatan paspor biasa, karena e-paspor memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat yang ingin melancong keluar negeri," jelas Daniel mengakhiri. (Sutrisno).
Teks Foto :
Kabag Teknologi dan Informasi Imigrasi Kota Langsa, Daniel.