LAMPUMERAHNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, telah mendistribusikan logistik Pemilu 2024, di 12 kecamatan, untuk 913 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di kabupaten tersebut. Selasa, (13/2/2024).
Pendistribusian logistik Pemilu tersebut dilepas oleh Forkopimda Aceh Tamiang, didampingi Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti, Sekretatis KIP Aceh Tamiang, Achmad Yuhardha, dan sejumlah anggota Komisioner KIP setempat.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti, melalui Sekretatis KIP setempat, Achmad Yuhardha kepada LAMPUMERAHNEWS.ID, Selasa, (13/2/2024) mengatakan sejumlah logistik Pemilu 2024 telah didistribusikan di 12 kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Karang Baru, sebanyak 134 TPS, Kecamatan Bandar Pusaka, 44 TPS, Kecamatan Sekrak, 24 TPS, Kecamatan Manyak Payed, 109 TPS, dan Kecamatan Bendahara, sebanyak 79 TPS.
"Dari jumlah TPS di kecamatan tersebut, jumlah kotak suara untuk Kecamatan Karang Baru, sebanyak 670 kotak, Kecamatan Bandar Pusaka, 220 kotak, Kecamatan Sekrak, 125 kotak, Kecamatan Manyak Payed, 545 kotak, dan Kecamatan Bendahara, sebanyak 395 kotak," terang Ardha..
Selanjut dirincikan Ardha, untuk jumlah TPS di Kecamatan Banda Mulia, sebanyak 40 TPS, dengan jumlah kotak suara sebanyak 200 kotak. Kecamatan Seruway, 87 TPS, dengan jumlah kotak suara sebanyak 435 kotak, dan Kecamatan Kota Kualasimpang, sebanyak 53 TPS, dengan jumlah kotak suara sebanyak 265 kotak.
"Sedangkan untuk Kecamatan Rantau, Kejuruan Muda, Tamiang Hulu, dan Kecamatan Tenggulun, masing - masing 116 TPS, jumlah kotak suara 580 kotak, 109 TPS, jumlah kotak suara 545 kotak, 63 TPS, jumlah kotak suara 315 kotak, dan 54 TPS, dengan jumlah kotak suara 270 kotak. Jumlah kotak suara secara keseluruhan di 12 kecamatan mencapai 4.565 kotak suara," jelas Ardha sembahri menambahkan dari jumlah keseluruhan kotak suara tersebut mencakup 3.652 bilik suara.
Kemudian jumlah surat suara secara keseluruhan untuk Pemilu 2024 di Aceh Tamiang, tambah Ardha, sebanyak 1.065.290 lembar. Diantaranya 213,058 lemar surat suara untuk DPR RI , untuk DPD sebanyak 213,058 lembar, DPRA sebanyak 213,058 lembar, dan untuk DPRK sebanyak 213,058 lembar.
"Sedangkan untuk surat suara Capres dan Cawapres sebanyak 213,058 lembar," terang Ardha merincikan sembari menambahkan seluruh pendistribusian logistik Pemilu tersebut dikawal oleh petugas PPK dan petugas keamanan.(Sutrisno).