Iklan

Klik Ternak

Profil Pipit Haryanti Kades Lambangsari Yang Meningkatkan Perbaikan Signifikan Bagi Desa

lampumerahnews
Kamis, 29 Februari 2024, 12.54 WIB Last Updated 2024-02-29T16:36:42Z

Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti S.EI

LAMPUMERAHNEWS.ID - Pipit Haryanti menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan sejak 2018 lalu. Pada pemilihan Kepala Desa Lambangsari yang digelar pada 26 Agustus 2018, ia berhasil meraih 3.158 suara dan total pemilih yang berjumlah 6.053 orang.


Pipit Haryanti S.EI yang lebih dikenal dengan sebutan Bunda Pipit ini unggul dari kedua rival yang salah satunya adalah inchumbent Yaceu Herliyanti.


Pipit Haryanti dilantik bersama 153 Kepala Desa terpilih lainnya yang dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin pada hari Jumat, (28/9/2018) di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi.


Demi membangun Desa, Pipit Haryanti hingga sampai tahun 2021 telah berhasil meraih beberapa penghargaan yaitu antara lain : 


1. Membawa Desa Lambangsari sebagai desa yang berpredikat maju dan mendapatkan pencapaian status tertinggi yaitu menjadi Desa Mandiri.


2. Penghargaan Piagam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai Peran Desa Dalam Pembangunan yang Responsif Gender Tahun 2019.


3. Penghargaan sebagai Desa Juara se-Jawa Barat, Desa Lambangsari mendapatkan penghargaan sebuah mobil Maskara dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). (Tahun 2019)


4. Penghargaan Piagam Kerjasama Dukungan dan Dedikasi pada Program Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan. (Tahun 2019)


5. Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (Tahun 2020), Penghargaan itu ia raih di Gedung Merah Putih ketika ada kegiatan mengenai Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).


6. Penghargaan Piagam Aditya Karya Mahatva Yodha Bupati Bekasi, sebagai Pembina Umum Karang Taruna Desa/Kelurahan Teladan Tingkat Kabupaten Bekasi. (Tahun 2021)


7. Piagam Penghargaan Bapenda Kabupaten Bekasi Rangking 3 Desa Lambangsari atas peran aktifnya dalam pemungutan dan pengelolaan PBB-P2 tahun 2021. (Tahun 2021)


8. Piagam Penghargaan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, sebagai Lencana Desa Mandiri atas Komitmen dan Kerja dalam Mewujudkan Desa Mandiri. (Tahun 2021).


9. Penghargaan Desa Digital se Jawa Barat, Desa Lambangsari mendapatkan fasilitas Tower Internet ditambah Suplay Internet. (Tahun 2021).


Tak hanya itu, ia juga berkesempatan terbang ke New York Amerika Serikat, mewakili Kepala Desa perempuan di Indonesia untuk mengikuti sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Masih banyak lagi prestasi lainnya. Selama menjabat Pipit kerapkali dinilai sebagai salah satu Kepala Desa yang sangat berprestasi dan juga dekat dengan masyarakat, tak heran jika warga masyarakat Desa Lambangsari saat ini sangat banyak yang mendukung dirinya.


Namun pada bulan Agustus 2022, Ia sempat dikabarkan terpeleset atas dugaan korupsi. Kejaksaan Negeri Bekasi memeriksa, lalu kemudian menetapkan Pipit Haryanti sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. 


Sangkaan itu tidak main-main, melakukan pungutan liar (pungli) Dana PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) total sebesar Rp. 466.000.000,-. Alhasil, Pipit Haryanti, ditahan Kejaksaan sejak 2 Agustus 2022.


Ia pun menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung. Usai berjalannya persidangan, alhasil dugaan Korupsi atas dirinya itu tidaklah terbukti, dan akhirnya Pipit Haryanti divonis bebas tanpa syarat oleh PT Tipikor Bandung tepatnya pada hari Senin tanggal 6 Febuari 2023.


Pada saat itu Kejaksaan Negeri Cikarang juga sempat melakukan upaya hukum usai putusan PN Bandung menyatakan vonis bebas kepada terdakwa Pipit Haryanti selaku Kepala Desa Lambangsari atas kasus pungli program unggulan presiden tersebut Ke MA.


Akan tetapi, keputusan MA menguatkan Pengadilan PN Bandung dan menolak Kasasi Jaksa, yang artinya bahwa perkara Dugaan Korupsi terhadap Pipit Haryanti tersebut sudah Inkrah dan dinyatakan Tidak Bersalah atau Bebas.


Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi, Pipit pun kembali memimpin sebagai Kepala Desa Lambangsari pada tanggal 17 Januari 2024. 


Tak dipungkiri dengan karakternya yang juga pekerja keras dan peduli terhadap masyarakat. Kini Desa Lambangsari sudah sangat baik dengan adanya peningkatan kualitas hidup dan ekonomi melalui perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, dan juga mendorong masyarakat dalam peningkatan usaha desa.


(Dwi)

Komentar

Tampilkan

Terkini