LAMPUMERAHNEWS.ID - Pemerintah Kota Bekasi Bersama TNI dan Polri lakukan pembinaan kepada Pelaku Usaha selama bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan Untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti Maklumat Bersama PJ Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor H/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024.
Satpol PP dan Camat melakukan pengawasan dengan menyampaikan Maklumat Ramadhan kepada para pelaku usaha di wilayah agar para pelaku usaha mentaati dan menjalankan Maklumat tersebut.
Kegiatan Pengawasan Kecamatan Bekasi Selatan yang dilaksanakan Sabtu 16 Maret 2024 diikuti 65 orang personel yang diawali dengan Apel di Halaman Polsek Bekasi Selatan dan dilanjutkan dengan patroli keliling ke tempat-tempat Hiburan malam.
"Pada Jum'at lalu (15/03/23) kami melakukan pengawasan ke beberapa tempat, sebagaimana arahan Pj. Wali Kota Bekasi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, dan semalam kami bersama Satpol PP, Koramil dan Polsek Bekasi Selatan kembali lakukan pengawasan di seluruh wilayah Bekasi Selatan agar lebih maksimal lagi" ucap Karya Sukma Camat Bekasi Selatan.
Sementara itu Kasatpol PP Karto mengatakan akan terus sinergi dengan tiga pilar dalam melakukan pengawasan di Kota Bekasi.
"Selama bulan Ramadhan ini kami bersama TNI dan Polri akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mentaati Maklumat Ramadhan dan turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan" ujar Karto.
Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pengawasan menyeluruh untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha dan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Aparat yang berwenang apabila ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan.
(Red)