Iklan

Klik Ternak

Program DDP di Kolut, 199 Desa akan Segera Dieksekusi, Dinas PMD: Kami Siap Mendukung Kelancaran Tim

lampumerahnews
Kamis, 21 Maret 2024, 23.05 WIB Last Updated 2024-03-21T16:05:46Z


LAMPUMERAHNEWS.ID
- Menindaklanjuti program data desa presisi yang sebelumnya sudah terlaksana di 8 Desa di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa menyampaikan bahwa tahun 2024 DDP akan diimplementasikan di 119 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan. 


Hal tersebut disampaikan oleh Pattehudin, Kepala Dinas PMD dalam agenda penandatanganan kerjasama dengan Fakultas Ekologi Manusia IPB yang digelar di ruang rapat FEMA, pada Kamis, (21/3/2024).


"Sebelumnya 8 Desa yang ada di kecamatan Watunohu sudah di DDP, dan data itu sudah kami pakai. Tahun ini untuk data-data kemiskinan ekstrim di 8 desa tersebut sudah kami ketahui sampai ke titik koordinatnya. Insya Allah hal itu sudah kami atasi sebab kami berkomitmen data tersebut di tahun 2025 sudah hilang”, kata Pattehudin.


Pattehudin juga mengungkapkan bahwa jika dibandingkan dengan data-data sebelumnya pihaknya tidak dapat mendeteksi atau mengetahui by name by addres hingga by koordinat dari masyarakat yang masuk pada kategori miskin ekstrim.


"Jika dibandingkan dengan data kemarin, kita tidak tahu mana orangnya dan dimana rumahnya, tetapi hanya secara umum saja yang kita ketahui. Oleh sebab itu DDP menjadi solusinya, apalagi penggagasnya adalah putra daerah Sulawesi Tenggara,”ungkap dalam pertemuan tersebut.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya dengan menggandeng IPB dalam mengeksekusi program DDP ini sangat berkorelasi dengan program yang ada di pemda sehingga pihaknya tahu persis program mana saja yang akan dieksekusi pada tahun ini.


"Hal ini juga menjadi harapan besar Bupati, sebab beliau juga alumni IPB sehingga pemda sangat antusias sekali apalagi semua permasalahan berangkat dari data,” jelasnya.


Terakhir, ia mengharapkan bahwa DDP ini bisa hadir sebagai kebijakan nasional yang dasar hukumnya langsung dari pusat sehingga tidak lagi melalui keputusan kementerian desa dan kementerian dalam negeri.


"Mudah-mudahan DDP bisa hadir secara nasional kemudian dasar hukumnya sudah bisa singkron langsung dari atas atau tidak lagi keputusan menteri desa dan kemendagri. Jika dibutuhkan dinas PMD 1x24 jam kami juga siap dalam mendukung kelancaran teman-teman tim pada saat di lapangan nanti,” harapnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini