Iklan

Klik Ternak

Andi Mulyati Paranrangi Sesalkan Berita Liar yang Tidak Menerapkan Kode etik Jurnalistik

lampumerahnews
Sabtu, 20 April 2024, 19.34 WIB Last Updated 2024-04-21T07:02:09Z


LAMPUMERAHNEWS.ID
- Ramainya pemberitaan terkait status tersangka Caleg No 3 DPR RI daerah pemilihan Jakarta 3 Partai Politik Demokrat di media online dan media sosial yang beberapa hari ini menjadi sorotan publik Andi Mulyati Paranrangi sebagai pelapor menyampaikan beberapa hal kekecewaan terkait isi berita yang merugikannya dan menyalahi kode etik Jurnalistik. 


Bertempat di rumah kediaman Andi Mulyati Paranrangi mengatakan bahwa ramainya berita yang beredar liar bukan lah produk jurnalistik. 


"Menurut saya berita yang beredar liar mulai dari kemarin itu bukan produk jurnalis karena dengan gamblang nya memberitakan nama pelapor dan terlapor tanpa menggunakan kode etik, saya atas nama perempuan Indonesia siapapun yang terpilih menjadi wakil rakyat sesuai dengan undang-undang dan tidak mencederai proses demokrasi dan dalam hal ini saya tidak mempunyai kepentingan apa-apa karena saya sebagai warga negara yang ingin agar negara ini bersih dari unsur-unsur pidana pemilu."jelasnya saat di temui di kediaman nya, Koja, Jakarta Utara. (19/4). 


Andi juga sebutkan berita yang beredar liar telah merugikan partai Demokrat. 


"Berita yang beredar itu telah merugikan partai Nasdem, saya lihat dan saya baca juga salah satu statement ada salah satu tokoh penting di partai Demokrat itu terlalu menuding dan menyalah-nyalahkan penegak hukum polri dan kejaksaan," 


"Saya bukan siapa-siapa, siapa yang bisa mengintervensi dan pesanan tapi boleh dikatakan ini sangat besar pesanan dan tekanan karena seluruh warga negara Indonesia termasuk saya sebagai ibu Indonesia yang melihat nasib bangsa 5 tahun ke depan harus ikut memastikan bahwa tidak ada unsur melakukan kecurangan dalam hal pengembalian modal kampanye,"Ucapnya.


"Pastikan yang menang tidak melanggar proses demokrasi, karena nantinya akan melakukan indikasi hal yang tidak benar pula, misalkan bagaimana mengembalikan biaya kampanye dan ini saya lakukan untuk memberikan alarm para peserta yang akan ikut berkompetisi menjadi anggota DPRD, DPR RI maupun dalam pemilu kada jangan mencoba-coba melakukan perbuatan melanggar hukum, melanggar proses demokrasi, karena saat ini sudah zaman tekhnologi canggih semua masyarakat sudah pintar dan berani,"


"Jadi saya berharap kepada penegak hukum, semua aktivis yang perduli terhadap nasib bangsa mari kita rapatkan barisan untuk mengawal Republik ini bersih dari unsur pemimpin yang duduk dengan Kecurangan, dan saya mengapresiasi terhadap penegak hukum Bawaslu, Gakumdu, pihak kepolisian dan penegak hukum lain nya yang telah bekerja cepat akurat dan akuntabel," Sebut dia. 


Kali ini saya tegaskan bahwa statement tidak benar adanya penggerebekan di rumah caleg N tapi pihak kepolisian datang ke rumah nya setelah melalui panggilan pertama dan kedua, tapi yang bersangkutan tidak hadir, akhirnya di panggilan ke 3 pihak kepolisian akan jemput paksa , memang seperti ini SOP nya."bebernya.


Andi juga memastikan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kejanggalan atau temuan kecurangan kepada penegak hukum pidana pemilu.


"Sebenernya saya ingin memastikan bahwa berita yang beredar masyarakat bahwa percuma kita lapor karena itu akan sia-sia, ternyata itu tidak benar, ketika laporan itu benar di sertakan barang bukti dan di hadirkan para saksi pasti di proses saya menghormati, mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah menjalankan proses ini, jadi masyarakat jangan ragu untuk melaporkan bila mana mendapati temuan dan kecurangan dalam proses pemilu,"Pungkasnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini