Iklan

Klik Ternak

Dasco Sebut Amicus Carie Yang di layangkan Megawati Tidak Relevan

lampumerahnews
Kamis, 18 April 2024, 15.27 WIB Last Updated 2024-04-18T08:27:19Z


LAMPUMERAHNEWS.ID
- Amicus Carie atau friends of court (sahabat peradilan) yang di ajukan oleh Megawati Soekarno Putri beberapa waktu lalu menuai tanggapan dari politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menilai telah dipatahkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 . 


Ketua harian DPP Gerindra katakan substansi dari amicus curiae Megawati mirip dengan permohonan sengketa hasil Pilpres oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


“Substansi yang dituangkan dalam amicus curiae Megawati sudah disampaikan oleh kuasa hukum paslon nomor 3 dan telah ditolak dalam sidang MK,” ujar Dasco. (17/4) melalui siaran persnya.  


Dasco tegaskan bahwa amicus curiae Megawati tidak relevan dalam konteks hukum Indonesia, karena tidak diatur dalam UU MK dan UU Pemilu.


Amicus curiae tidak diakui dalam hukum MK maupun dalam pemilu,” tegas Dasco.


Menurut nya, amicus curiae seharusnya merupakan pendapat hukum dari pihak yang netral dan tidak terkait langsung dengan perkara yang sedang disidangkan.


Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan juga menilai Megawati tidak tepat mengajukan diri sebagai amicus curiae. Menurut Otto, amicus curiae seharusnya berasal dari pihak yang independen dan tidak terikat dengan pihak yang bersengketa.


“Sahabat pengadilan seharusnya tidak terlibat langsung dalam perkara. Harus ada orang atau institusi yang independen dan tidak partisan. Misalnya dari kampus, tidak partisan, itu boleh menjadi amicus curiae. Itu harus kita pahami,” tandas Otto. Meskipun demikian, Otto menyerahkan keputusan akhir kepada hakim MK mengenai status Megawati sebagai amicus curiae.


Diketahui, Megawati Soekarnoputri telah mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024. Surat pendapat Megawati diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat ke MK pada Selasa (16/4/2024).


Adalah masukan dari individu ataupun organisasi yang bukan bertindak sebagai pihak dalam perkara namun menaruh perhatian atau lebih berkepentingan terhadap suatu kasus.

Komentar

Tampilkan

Terkini