Iklan

Klik Ternak

Kuasa Hukum dan warga Blok I Sambangi Polres Jakarta Utara

lampumerahnews
Jumat, 24 Mei 2024, 12.39 WIB Last Updated 2024-05-24T05:39:57Z


LAMPUMERAHNEWS.ID
- Menindaklanjuti penggembokan pagar secara paksa beberapa waktu lalu, kuasa hukum Leo Sitomurang bersama warga Blok I sambangi Polres 72 Metro Jaya , Jakarta Utara . Kamis (23/5). 


" Hari ini saya sebagai kuasa hukum dari warga Blok I hari ini bersama teman-teman warga blok I datang ke polres metro Jakarta Utara untuk mengantar surat permohonan kepada Kapolres Jakarta Utara Pak Gideon untuk membuka pagar warga yang di gembok rantai paksa oleh beberapa orang yang di perintahkan oleh oknum yang me ngaku-ngaku memiliki lahan tersebut. "Jelas Leo kepada wartawan.


Leo juga katakan pihak nya telah meminta kepada pihak yang me ngaku-ngaku memiliki lahan tersebut agar bisa menunjukkan sertifikat tanah. 


"sampai hari ini kami meminta pembuktian keabsahan surat tanah atau legalitas tanah yang asli serta melakukan pengecekan terhadap fotocopy sertifikat yang ada , dan kami meminta kepada kapolres untuk membantu kami warga blok I agar bisa hidup layak dan tentram tanpa intimidasi atau intervensi dari beberapa orang yang di bayar oleh oknum yang mengaku pemilik lahan."katanya.


Perwakilan warga blok I, Pak kas menambahkan . "kami warga blok I meminta kepada kapolres untuk kepastian hukum dan keadilan untuk kami warga blok I dan segera membuka gembok rantai yang di pasang di pagar yang merupakan akses utama untuk warga melakukan aktivitas. " Tambahnya. 


Pak Kas bersama warga selain memohon kepada Kapolres kombes pol Gideon Arif Setiawan selaku Kapolres Jakarta Utara , selain warga memohon agar gembok pagar dibuka ,memohon juga agar memperhatikan warga atau penghuni yang didalamnya untuk mengijinkan beraktifitas di lokasi tersebut seperti biasa , seperti hal nya permasalahan tanah ini selesai atau penunjukan sertifikat asli dapat ditunjukan oleh pihak warga Negara India ( PT pyarima ) ,yang selalu dan sering menyewa preman untuk dapat mengusir warga atau penghuni di lahan tersebut.

Komentar

Tampilkan

Terkini