LAMPUMERAHNEWS.ID - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi dapil 2 Bekasi Utara - Medan Satria dari Partai Amanat Nasional nomor urut 2 Lukman Hakim melaporkan dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan sesama Caleg PAN nomer 1 Abdul Muin Hafiedz.Pada tanggal,(13-05-2024)
Saat hadir di Bawaslu Kota Bekasi, Lukman Hakim didampingi sejumlah pengurus dan anggota LSM GMBI Kota Bekasi yang merupakan ormas dimana Alex tercatat sebagai pengurusnya, turut hadir Ketua DPC PAN tingkat kecamatan seperti Ketua DPC PAN Bekasi Selatan Endang, Ketua DPC Bekasi Barat Aminudin.
Saat diwawancarai pria yang akrab bang Alex Ziblo mengatakan, Hari ini saya melaporkan dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan caleg nomer 1 Pak Abdul Muin Hafied, adanya utak atik suara yang ditemukan dari data C Hasil menunjukan terjadi di caleg internal PAN di dapil 2.
"Misalnya ada di satu TPS suara saya dapat 5 dan pak Muin kosong, tapi di rekapitulasi kecamatan suara saya berkurang dan ternyata didistribusi ke pak muin 1 suara dan caleg lainnya, 1 suara, seperti itu kira-kira metode pengurangan suara saya,"ucapnya.
Saya hanya ingin menegakan keadilan aja, bagi saya menang kalah dalam sebuah pertandingan itu hal wajar, asal dilakukan dengan cara-cara yang benar dan beradab. Jangan sampai menzolimi orang, "tegas bang Alex
Lanjut Bang Alex menyampaikan, bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Kota Bekasi saat acara Halal bihalal PAN Kota Bekasi, saya sampaikan ke Pak Ketua (H.Fatur). Menurut Ketua selama kita punya bukti kuat dan siapapun yang dapat dia dukung jadi netral aja, yang penting kursi PAN nya aman.
Saya akan laporkan juga ke Mahkamah Partai DPP PAN, bagi saya ini perjuangan yang harus saya tempuh untuk meraih kebenaran,"tutup bang Lukman Hakim. (Dito)