LAMPUMERAHNEWS.ID - Tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki usia 100 tahun kemerdekaan Indonesia di tahun 2045 Cita-cita dan semangat kemerdekaan adalah untuk menjadi Negara yang terhormat dan disegani Dimana masyarakatnya Sejahtera dan bisa berkontribusi positif bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Founding Father Bangsa Indonesia, *Ir. Soekarno dan Dr. Mahammad Hata* memiliki cita-cita yang besar dalam mendirikan Banga ini Dimana ada pemerintahan yang : _1) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2) memajukan kesejahteraan umum, 3) mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan 4) ikut melaksanakan ketertiban dunia_.
Cita -cita bernegara ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Perwujudan dan pencapaian tujuan-tujuan luhur tersebut tentu saja tidak lepas dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Oleh karena itu harus sedapat mungkin dicegah, dihadapi dan diatasi baik secara langsung maupun tidak langsung. Ancaman telah bergeser bentuknya dari ancaman senjata menjadi ancaman : kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, kelaparan, penyakit yang belum ditemukan obatnya, kelangkaan lapangan kerja, tindakan kesewenangan penguasa, kriminalitas, SARA, disintegrasi nasional, terorisme, perdagangan narkotika / obat terlarang, yang berdampak pada masa depan generasi muda.
Pendidikan merupakan landasan utama bagi pembangunan Bangsa pada sektor pengembangan sumber daya manusia yang unggul, karena tanpa sumber daya manusia yang unggul generasi kita akan mudah terkonfrontasi terhadap pengaruh-pengaruh yang buruk. Sistem pendidikan yang baik akan berpengaruh terhadap sumber daya manusia yang unggul sehingga menjadi aset utama dalam pembangunan bangsa kedepan.
Indonesia saat ini mengalami bonus demografi dimana pertumbuhan populasi penduduk didominasi oleh usia produkdif. Hal ini merupakan bekal penting bagi kemajuan bangsa kedepan. Bonus demografi merupakan kesempatan yang tidak akan terulang oleh karena itu kita perlu mempersiapkan Generasi berkualitas dalam menyambut 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum bersejarah yang selalu diperingati oleh seluruh insan Pendidikan. Hari pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 mei yang telah ditetapkan melalui kepres No.316 tahun 1959. Hardiknas perlu dijadikan momentum refleksi bagi segenap insan pendidikan dalam menapaki arah baru pendidikan nasional.
Hardiknas yang juga bertepatan dengan hari kelahiran *KH Hadjar Dewantara*. Sebagai Tokoh dihormati sebagai Bapak Pendidikan Nasional, Ia dikenal berani menentang kebjakan pemerintah Kolonial Belanda dan berjuang untuk hak-hak pendidikan bagi anak bangsa. KH Hadjar Dewantara merupakan Tokoh Pendidikan Nasional yang pemikirannya masih relevan dengan perkembangan pendidikan saat ini.
*KH Hadjar Dewantara* memandang Pendidikan harus memerdekakan anak-anak dengan memberi tuntunan agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi tingginya. Pemikiran ini menekankan sangat penting pengembangan kekuatan kodrat anak sesuai dengan kondisi demografi tempat tinggal anak dan perkembangan zaman yang sedang dilalui anak. Konsep pemikirannya yang selalu digaungkan adalah _“ing ngarso sung tuludo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani “_ di depan memberi contoh, di tengan memberi semangat, di belakang memberi dorongan. Substansi dari Slogan ini memiliki esensi makna yang sangat mendalam bahwa Pendidikan bukan hanya sekedar proses untuk mentransfer ilmu pengetahuan semata tetapi pendidikan harus memiliki peran penting dalam pembangunan manusia secara holistik integratif. Pendidikan dapat memerdekakan manusia dalam segala aspek kehidupannya baik secara fisik, mental, moral, maupun spiritual sehingga dapat membangun manusia yang seutuhnya.
Sejalan dengan pandangan Dewantara konsep merdeka belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan *(Mendikbud) Nadim Makarim* merupakan upaya menyeluruh yang dilakukan untuk mewujudkan kualitas pendidikan nasional yang berkeadilan. Struktur dan muatan kurikulum ini sangat fleksibel dan memberikan keluwesan kepada setiap lembaga pendidikan dalam menyusun perangkat kurikulum sesuai dengan karakteristik dan kondisi lingkungan belajar. Nadim mengatakan bahwa saat ini pendidikan indonesia memasuki paradigma baru yang mana pemerintah memberikan kebebasan, kepercayaan, dan otonomi kepada institusi pendidikan.
*Nadim* menegaskan _“Indonesia saat ini memasuki era dimana gelar tidak menjamin kompetensi. Kita memasuki era dimana kelulusan tidak menjamin kesiapan untuk berkarya, akreditasi tidak menjamin mutu, kita memasuki era dimana masuk kelas tidak menjamin untuk belajar.”_ Sambutan nadim saat mengisi serah terima rektor universitas indonesia (14/12/2019).
Sistem pendidikan harus menyesuaikan terhadap dinamika perubahan di era ini, pernyataan mas menteri ini tentu menuai banyak pro dan kontra tetapi mari kita membuka mata melihat realitas saat ini. Analisis dan sudut pandang saya terhadap penyataan ini :*_pertama_* gelar tidak menjamin kompetensi bayak lulusan, realita yang terjadi banyak penyandang gelar akademik kenyataanya tidak memiliki kompetensi yang maksimal sesuai dengan lulusan dimana instrumen kompetensi seperti _knowledge, skills, motive, trsits, self concept_ tidak semuanya dimiliki. *_kedua_* kelulusan tidak menjamin kesiapan untuk berkarya, realitasnya banyak lulusan yang masuk dilingkungan kerja tidak sesuai dengan jurusannya bahkan banyak yang tidak mampu bekerja sesuai jurusan yang dimilik. _*Ketiga*_ akreditasi tidak menjamin mutu, realitasnya banyak sekolah maupun perguruan tinggi yang memiliki nilai akreditasi unggul belum mampu lahirkan semua lulusan unggul, bayak lulusan yang tidak mampu bersaing dilingkungan kerja. _*Keempat*_ masuk kelas tidak menjamin untuk belajar realita yang terjadi pembelajaran yang disajikan oleh sekolah membosankan anak, sistem pendidikan yang dibangun hanya sekedar proses untuk mentransfer ilmu pengetahuan semata tidak disertai dengan peningkatan _soft skill_ yang bisa menjadi bekal anak dalam memainkan peranan dilingkungan kerja maupun masyarakat.
Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikan, serta penguasaan sains dan teknologi. Pendidikan merupakan sektor penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan karena masih banyak terjadi ketimpangan dari berbagai sektor baik di perkotaan maupun di daerah pedesaan. Ketimpangan pendidikan yang harus menjadi konsentrasi utama ; terbatasnya akses ke pendidikan, ketimpangan kualitas dan fasilitas pendidikan antara kota dan pedesaan, kualitas kompetensi pendidik, kesejahteraan guru dan jumlan sebaran distribusi guru, akses terhadap internet, dan kebutuhan gizi anak.
Ujung tombak yang berada pada garda terdepat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dalam mencetak generasi berkualitas adalah Guru tetapi realitanya masih banyak guru yang bekerja dengan upah dibawah standar. Slogan _“Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa”_ memang menjadi Nasib yang ditanggung setiap guru tanah air dengan kerelaan untuk mengabdi, jasanya kurang dihargai dan tidak mendapat perhatian yang serius. kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian khusus dalam mewudujkan kualitas Pendidikan karena kesejahteraan menjadi penentu profesionalisme kerja guru.
*Presiden RI, Joko Widodo*, saat memberi keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran2024 beserta nota keungan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesi di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023). *Presiden Jokowi* menyampaikan, _Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia ditekankan pada : peningkatan kompetensi guru dan tenaga Pendidikan ; pemerataan kualitas Pendidikan melalui peningkatan distribusi guru dan sarana prasarana Pendidikan ; dan peningkatan kualitas PAUD. Selain itu, peningkatan akses Pendidikan di semua jenjang Pendidikan; peningkatan sarana dan prasarana penunjang kegiatan Pendidikan, terutama didaerah tertinggal, terluar, dan terdepan; serta penguatan konektivitas Pendidikan vokasi dengan pasar kerja_.
Dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, berintegritas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045 Pemerintah telah mempersiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp. 660,8 Triliun atau 20% dari APBN 2024. Kita bersyukur dalam masa kepemimpinan *Presiden Joko Widodo* sektor pendidikan mendapat perhatian khusus.
Sebagai Praktisi pendidikan kami sangat menyambut baik terkait kebijakan anggaran pada sektor Pendidikan yang menjadi perhatian khusus pemerintah, semoga ini memberikan jaminan kualitas dan layanan Pendidikan yang baik kepada Masyarakat mulai dari Pendidikan usia dini sampai pada tingkatan perguruan tinggi sehingga semua anak bangsa mendapatkan hak yang sama dan tidak ada lagi angka putus sekolah, melalui kebijakan anggaran ini juga dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Semoga Hardiknas 2024 memberikan kado terbaik bagi seluruh Guru Tanah air dan memberikan Harapan baru bagi perkembangan Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas di 2024.
*Tertius, S.Pd., M.M., Gr*
*Aktivis sosial & Praktisi Pendidikan*