LAMPUMERAHNEWS.ID - Norwegia, Irlandia dan Spanyol pada Selasa (28/5/2024) secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.Pengakuan Norwegia diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Espen Eide dalam sebuah pernyataan tertulisnya.
"Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina, Selama lebih dari 30 tahun, Norwegia telah menjadi salah satu pendukung terkuat negara Palestina," Ujar Menlu Espen Eide.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan pada platform X: “Keputusan Pemerintah hari ini mengesahkan pembentukan hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina. Pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir dari sebuah proses; ini adalah permulaan,” kata Martin menekankan dan menyoroti “program kerja sama pembangunan kami yang telah lama ada."
Sedangkan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga mengumumkan perkembangan tersebut, dengan mengatakan: Ini adalah keputusan bersejarah yang memiliki satu tujuan untuk berkontribusi dalam mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina. Kami mengakui Palestina , ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan hal tersebut. Kami tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengomentari keputusan pemerintah tersebut.
Ketika ditanya bagaimana dia akan menanggapi tindakan diplomatik Israel baru-baru ini terhadap Spanyol, Albares mengatakan kepada wartawan, beberapa bahwa Spanyol akan memberikan respons yang terkoordinasi, tenang dan tegas, bersama dengan Norwegia dan Irlandia.
Pada Selasa kemarin Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz membandingkan Wakil Perdana Menteri Spanyol Yolanda Diaz dengan pemimpin Hamas dan Iran.
Katz mengunggah di platform X dengan menuduh Diaz menyerukan "eliminasi Israel," meski Diaz menegaskan percaya akan solusi dua negara.
Para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa untuk pertama kalinya membahas pemberian sanksi terhadap Israel jika negara Zionis itu tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), kata Menlu Irlandia Michael Martin.
ICJ telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah.
“Untuk pertama kalinya dalam pertemuan UE, saya melihat secara nyata diskusi signifikan mengenai sanksi,” kata Martin kepada wartawan pada Senin (27/5) setelah pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri UE.
Dia menambahkan bahwa tidak ada konsensus mengenai masalah itu, tetapi para peserta pertemuan menyuarakan perlunya pendekatan berbasis sanksi jika Israel tidak mematuhi keputusan ICJ.
Sebelumnya pada Jumat (24/5), ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah.
Presiden ICJ Nawaf Salam mengatakan bahwa Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke daerah kantong tersebut untuk misi yang menyelidiki tuduhan genosida, serta bantuan kemanusiaan.
Pada Minggu (26/5), Israel menyerang kamp di timur laut Rafah, yang menyebabkan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka, menurut Dinas pertahanan sipil Palestina.
Sebelumnya pada Senin, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeklaim bahwa serangan udara di kamp pengungsi sebagai “insiden tragis,” dan menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan.