LAMPUMERAHNEWS.ID - Polisi mengungkap motif inisial AARN (29) membunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan AARN membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
lanjut Wira, membuat tersangka AARN sakit hati. AARN kemudian membunuh korban di hotel di Bandung.
"Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban," Imbuhnya.
Dalam kasus ini Polisi tak hanya menetapkan AARN sebagai tersangka. Adik AARN yang berinisial AT juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," Imbuhnya.
Kombes Ade Ary menambahkan pelaku dan korban saling mengenal lantaran bekerja di perusahaan yang sama, sebelum membunuh korban, korban sempat berkencan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Usai membunuh pelaku menggasak uang sebesar Rp 43 juta milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank oleh korban.
Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain Visum Et Repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.
"Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka AARN, kemudian 1 buah buku rekening dan ATM atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudian 1 setel pakaian milik tersangka," Tuturnya.
Jasad RM ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4). AARN lalu ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan.
Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan korban dibunuh di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu 24 April 2024. Korban tewas setelah dianiaya dan dibekap tersangka AARN.
"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat tidak berdaya tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi," kata Twedi