Iklan

Klik Ternak

2 Maling Motor di Bekuk Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat

lampumerahnews
Senin, 10 Juni 2024, 14.27 WIB Last Updated 2024-06-10T07:28:05Z


Lampumerahnews.id Jakarta-Kapolsek Tanah Abang Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K.dalam jumpa Pers menjelaskan kronologi kejadian pada Selasa, 04 Juni 2024 sekitar Pukul 08:30 WIB di Samping RM Cahaya Baru Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat. 


Ada 2 tersangka yang berhasil di ringkus oleh anggota yang tengah patroli yaitu Bripka Puji dan Bripda Chandra. SY berusia 25 tahun seorang buruh harian lepas dan KA 26 tahun profesi sekuriti, keduanya merupakan warga lebak banten. 


"Wl selaku saksi memergoki SY yang duduk diatas motor, kemudian WI kaget panik, kebetulan ada anggota patroli langsung melakukan penangkapan, kami memprediksi kemungkinan bisa terjadi lagi di tkp tersebut". Jelas Kapolsek Tanah Abang


Lebih lanjut, penggledahan yang diperoleh barang bukti berupa, 1 set kuncit leter T, 1 buah anak kunci master magnet honda, 1 buah tas pinggang warna cokelat muda. Tersangka SY dan KA diamankam di Polsek Metro Tanah Abang untuk di proses lebih lanjut.

Catatan dari Kapolsek Tanah Abang, 

"SY merupakan residivisi kasus sama 2021, di tangerang banten dengan vonis 2 tahhn penjara. SY dan KA selama 3 bulan sudah beraksi di gambir dan pulogadung, kedua tersangka adalah spesialis pencurian motor beat sebab lebih mudah untuk dinyalakan oleh mereka."


Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1, junto 53 KUHP ancaman maksimal 5 tahun penjara. 


Hasil curian rata-rata dijual di Rangkas Bitung, Banten 1 motor dijual 3jt. 


Himbauan lanjutan dari Kapolsek Tanah Abang. Masyarakat agar lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama roda 2 standar pengamanan double stang, dengan kemajuan teknologi sekarang masyarakat bisa lebih pandai dan bisa buat kunci starter cadangan, menaruh GPS dan tetap waspada terhadap situasi...(Dali)

Komentar

Tampilkan

Terkini