LAMPUMERAHNEWS.ID - Korban atas nama Akmelia Rosa kemalingan Sepeda motor di depan Rumahnya sendiri, pada Jumat (31/05/24).
Kronologis kejadian, Sesudah pulang kerja sekitar pukul jam 23.30 WIB Korban memarkir motor di depan teras rumah kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat, lalu beberapa jam kemudian motor sudah tidak ada.
Rumah korban berlokasi di Perum Tamanrahayu Regensi 2 Blok D12 No.76 RT.008 RW.007 Desa Tamanrahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, Akmelia menjelaskan, bahwa Sepeda Motor hilang setelah suami korban Arizal pada hari Sabtu (01/06/24), pukul 05.00 WIB memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya.
Lalu korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya memang sudah tidak ada ditempat/hilang, selanjutnya korban Amelia datang ke kantor polsek setu untuk membuat laporan polisi yang berada di jalan letjen raden suprapto 03 setu.
"Saya sudah membuat laporan Polisi yang berada di jalan Letjen Raden Suprapto 03 Setu,dan berharap supaya cepat di proses Polisi,"ungkapnya.
Kerugian yang dialami korban berupa:
-1 unit sepedah motor vario B 4987 TGF
-uang Rp. 30 juta
-1 gram emas
"Semoga pelaku bisa ditangkap dengan hukuman sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terimakasih buat polsek setu dan jajarannya sudah merespon cepat warganya" ujarnya ke awak media.
(Dito)