Iklan

Klik Ternak

Bambang Susantono dapat Tugas Khusus dari Presiden

lampumerahnews
Jumat, 14 Juni 2024, 10.57 WIB Last Updated 2024-06-14T04:02:39Z

 


LAMPUMERAHNEWS. ID


Jakarta- Pasca mundur dari jabatannya Bambang Susantono dapat tugas menjadi Utusan Khusus Presiden . Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan perihal jabatan baru nya  


"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata . (13/6) . 


 Berikut tugas yang sudah menunggu Bambang : 

Mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan 'market sounding' pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," Sebut Ari.


Diingat kembali Bambang dilantik oleh Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022. Pengunduran diri Bambang Susantono diungkapkan Mensesneg Pratikno pada Senin (3/6). Selain Bambang, Dhony Rahajoe juga mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.


"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," terang Pratikno.


Jokowi kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.



Komentar

Tampilkan

Terkini