Lampu merah news. id
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usulkan pembentukan satuan tugas pemberantasan video berkonten pornografi atau satgas film porno. Hal ini diungkap anggota Komisi I Mukhlis Basri saat mengajukan pertanyaan pada fit and proper test calon anggota lembaga sensor film (LSF).
“Kalau sekarang ini ada satgas judi online, besok tidak tertutup kemungkinan terbentuk juga Satgas Film Porno,” kata Politikus PDIP tersebut dikutip dari laman DPR, Kamis (27/6/2024).
Seperti judi online menurut nya konten pornografi juga sudah sangat berkembang dan membahayakan. Dia mengklaim, penyebaran film dan konten pornografi sudah merebak hingga daerah-daerah.
Salah satunya, kata dia, terjadi pada daerah pemilihan Lampung I. Di sana, ada kasus yang tengah menjadi perhatian yaitu dugaan beberapa guru mengaji yang memberikan tontonan porno ke para murid.
"Berarti masalah ini kan sudah sangat-sangat luar biasa bagi bangsa kita ini,” kata Mukhlis.
Konten pornografi pun sudah memiliki beragam jenis. Hal ini termasuk dalam bentuk atau konten iklan di platform media sosial dan televisi.
“Apakah film iklan obat kuat itu (termasuk) film porno atau bukan. Karena saya lihat itu banyak yang suka nonton,” ujar dia..
Selain itu, Anggota Komisi I Ali Imron Bafadal juga mengatakan, LSF tak bisa hanya berfokus pada film yang ditayangkan di televisi dan bioskop. Saat ini, masyarakat justru lebih banyak mengakses film dari aplikasi dan platform lain.
Menurut dia, justru film-film pada aplikasi dan platform tersebut tak mendapatkan sensor. “Bagaimana LSF mengambil peran dalam keadaan seperti ini, karena payung hukum soal ini belum ada,” ujar Ali Imron.
Sumber berita : repelita