Iklan

Klik Ternak

Galian C di Kabupaten Toba SUMUT Diduga Dibekingi Oknum APH Setempat

lampumerahnews
Selasa, 04 Juni 2024, 10.24 WIB Last Updated 2024-06-04T03:24:00Z


LAMPUMERAHNEWS.ID
, TOBA - Meski sudah menjadi sorotan publik dan masyarakat setempat,galian C yang berada di jalan Parparean I Kecamatan Posea Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara(Sumut) dan tak jauh dari mako Polres Toba tersebut berjalan dengan lancar jaya.


Banyak masyarakat yang resah dengan kegiatan tambang galian c yang diduga illegal( tidak ada izin) tersebut terutama warga yang berada tidak jauh dari lokasi galian karena dengan adanya kegiatan tersebut jalan menuju pemukiman warga penuh dengan debu disebabkan kendaraan dump truck yang bermuatan tanah tanpa dilengkapi safety box atau terpal penutup muatan,sehingga bila datang hujan jalanan menjadi licin akibat tanah yang berjatuhan.


Pada lokasi galian c terlihat kendaraan dump truck jenis colt diesel puluhan unit dan 3 unit alat berat exavator. 


Meski demikian pihak Aparat Penegak Hukum seakan dihipnotis tidak berani melakukan tindakan penegakan hukum sesuai pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan minerba dan ancaman bagi pelaku penjara selama 5 Tahun, sementara kegiatan tambang galian c tersebut berada tidak jauh dari Polres Toba.


Beberapa pihak sudah melayangkan surat pengaduan masyarakat(Dumas) ke Mabes Polri,dan belakangan ini diketahui dari media online bahwa salah satu LSM juga turut membuat laporan polisi di polres Toba terkait kegiatan tersebut,namun hingga kini tidak ada proses hukum yang diberikan oleh aparat penegak hukum kepada terduga pelaku.


Dikutip dari suaraglobal.id

Pada saat dikonfirmasi oleh suaraglobal.id dengan Kapolres Kabupaten Toba,AKBP Wahyu Indrajaya SH.S.I.K melalui pesan singkat whatsap namun tidak ditanggapi.


Menurut beberapa narasumber yang diperoleh dilokasi galian,mengatakan bahwa galian c tersebut dikerjakan oleh salah satu Cv dimana pemiliknya berada didepan kantor Polres Toba sehingga patut diduga adanya kerja sama oleh oknum APH dengan diduga para pelaku illegal mining.


Suaraglobal.id mencoba konfirmasi dengan dinas lingkungan hidup(Rajaipan Sinurat)namun belum berhasil karena pada saat di hubungi via telepon seluler tidak tersambung.


Hingga berita ini ditayangkan tidak ada penjelasan dari pihak Polres Kabupaten Toba,juga Camat Porsea,namun pada Hari Minggu(02/06/2024) seseorang yang mengaku bernama JN mencoba menghubungi suaraglobal.id dimana JN mengaku sebagai yang punya galian c tersebut."itu galian saya kenapa lae posting kerjaan saya"ucap JN.


(DL)

Komentar

Tampilkan

Terkini