Iklan

Klik Ternak

Istri Mantan Pejabat Bupati Tebo di Periksa Tim Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Tebo

lampumerahnews
Sabtu, 08 Juni 2024, 17.02 WIB Last Updated 2024-06-08T10:02:39Z

 


LAMPUMERAHNEWS.ID 

Di lansir dari medianasional.id Tim Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Tebo memeriksa Armayanti, mantan Ketua TP PKK Tebo, setelah melalui proses yang panjang. Pemeriksaan istri dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi dana PKK Tebo tahun 2023.


Berdasarkan adanya laporan mengenai penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan PKK di Kabupaten Tebo ( Jambi ). Hal ini mencuat setelah beberapa pihak merasa bahwa dana yang dialokasikan tidak digunakan sesuai peruntukannya.


Kasus ini pun menjadi perhatian publik mengingat posisi Armayanti sebagai istri mantan Pj Bupati Tebo, yang membuat proses penyidikan menjadi lebih kompleks dan penuh tantangan , pihak kepolisian tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Pemeriksaan terhadap Armayanti ini mendapat apresiasi positif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan).


Mereka menilai bahwa langkah yang dilakukan Polres Tebo itu menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi tanpa pandang bulu.


LSM Mappan menyebutkan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan sangat diperlukan untuk memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.


“Kami berharap proses hukum berjalan lancar dan tanpa intervensi dari pihak manapun,” kata Hadi Prabowo Selaki Sekjen DPP LSM Mappan, Jumat, 07 Juni 2024.


Untuk itu, Bowo menghimbau agar semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi dana PKK Tebo Tahun 2023 ini bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik.


Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi penanganan kasus serupa di Indonesia khususnya di Kabupaten Tebo.


“Dengan adanya tindakan tegas dan tidak pandang bulu ini, semoga menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum,” pungkasnya berharap.


Untuk diketahui, pada kasus ini, mantan Ketua PKK Tebo yang sekaligus istri mantan Pj Bupati Tebo, Armayanti dicerca 24 pertanyaan oleh tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Tebo, namun ia membantah seluruh pertanyaan tersebut.


Pada kasus ini, penyidik telah memeriksa berbagai saksi mulai dari pengurus PKK Tebo hingga protokoler dan ajudan mantan Pj Bupati Tebo, H Aspan.


Sumber berita : media nasional. Id

Komentar

Tampilkan

Terkini