Iklan

Klik Ternak

KPU Jakarta Utara Gelar Rapat Persiapan Rekapitulasi Ulang dan Persiapan Pilkada.

lampumerahnews
Rabu, 19 Juni 2024, 15.25 WIB Last Updated 2024-06-19T08:53:26Z

 




LAMPU MERAH NEWS. ID

Jakarta - Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi soal rekapitulasi penghitungan surat suara ulang di kecamatan Cilincing beberapa waktu lalu , Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Jakarta Utara Abie Marullah sampai kan rapat yang di gelar bersama Bawaslu dan Stek holder untuk membahas persiapan rekapitulasi ulang. 



"Dalam konteks kita menindaklanjuti hasil keputusan MK itu memang hari ini kita sudah membahas bersama dengan stek holder terkait persiapan pelaksanaan rekapitulasi ulang di kecamatan Cilincing, tempat dan waktu pelaksanaan tadi juga di bahas dan hasil rapat siang ini akan kami bawa ke KPU Provinsi dan akan menjadi bahan rapat di sana . "Katanya saat di konfirmasi setelah rapat di bilangan Hotel, Jakarta Utara.(19/6). 



Untuk tanggal dan waktu pelaksanaan rekapitulasi di Cilincing pasalnya belum fix. 

" untuk tanggal pelaksanaan rekapitulasi ulang fix nya belum dapat tanggal tapi terkait jadwal sudah di berikan oleh kpu RI cuma perlu ada yang di sesuai kan, kami menindaklanjuti hasil putusan ini berharap kegiatan rekap ulang berjalan lancar, aman dan kondusif , dari keputusan MK itu ada 233 tps hanya di kecamatan Cilincing. "Terangnya.



Selain membahas rekapitulasi ulang rapat yang di gelar bersama antara KPU, Bawaslu dan juga stek holder membahas pelaksanaan  koordinasi persiapan pilkada , jumlah tps, DPT  dan sebagai nya . 


Di tempat yang sama Sobirin anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Jakarta Utara menambahkan. 


" Ya kami dari Bawaslu Jakarta Utara merekomendasikan kepada KPU jakarta utara untuk tetap melaksanakan sesuai dengan juknis saja artinya kalau memang dari segi aktivitas dan keamanan tidak ada masalah, ya laksanakan saja sesuai juknis di tingkatan kota baru berjenjang di provinsi baru di lakukan, yang memutuskan adalah KPU RI bukan tingkatan kota, hari ini  hasil rapat dengan stek holder jakarta utara akan di bawa oleh kpu jakarta utara ke provinsi, hasil kesepakatan rapat tadi adalah rekapitulasi ulang sesuai dengan putusan MK tetap di lakukan di Jakarta utara khususnya di kecamatan Cilincing, dan soal keamanan tentunya dari pihak TNI Polri sudah siap lakukan pengamanan. "Imbuhnya.


Komentar

Tampilkan

Terkini