Lampu merah news.id
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mempertanyakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi soal ada pihak meminta bayaran USD8 juta menyusul serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Nurul bertanya siapa saja pihak yang terlibat meminta tebusan bayaran itu.
Nurul Arifin anggota Komisi I DPR-RI mempertanyakan Menkominfo soal ada pihak meminta bayaran USD8 juta menyusul serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS.
"Saya ingin tanya di sini, kita sudah tahu semuanya tentang teknis-teknisnya itu, tapi yang saya ingin tanyakan tentang satu hal, ini bapak katakan ada yang minta tebusan USD8 juta atau Rp171 miliar, itu sebenarnya bukan nilai yang besar mungkin kayaknya, tetapi pertanyaannya, siapa yang minta tebusan?" tanya Nurul Arifin saat rapat kerja Komisi I DPR, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Kembali Nurul lalu bertanya ke mana Mentri Budi Arie membayarnya. Dia lantas kembali bertanya, apakah pelaku berasal dari internal pemerintah.
Dan Bapak harus bayar ke mana? Pelakunya siapa? Apakah pelakunya ada indikasi dari internal?" Tanya nya.
Nurul lagi-lagi bertanya soal apakah pihak penjual teknologi yang meminta tebusan, atau ada pihak yang terganggu karena pemerintah sedang giat memberantas judi online.
"Atau mereka yang jual teknologi karena teknologinya ingin dibeli, atau pelakunya seperti Bapak Lodewijck katakan orang yang marah karena usaha judi online-nya diganggu oleh bapak, apakah mereka yang marah?" tanyanya lagi.
Ditanyai hal itu, Menkominfo Budi Arie dan Kepala BSSN Hinsa belum meresponsnya.