Iklan

Klik Ternak

MKD DPR RI akan pecat anggota DPR yang terlibat judi online

lampumerahnews
Sabtu, 29 Juni 2024, 12.56 WIB Last Updated 2024-06-29T05:56:37Z

 



Lampu merah news. id

Jakarta - Marak nya kasus bunuh diri dan kriminal akibat terpapar nya judi online baik dari kalangan masyarakat, anggota tni-polri kini kalangan elit politik di Senayan menjadi sorotan  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengancam akan memecat anggota DPR yang terbukti terlibat judi online.


“Kita mempertimbangkan sanksi beratnya, apa kita pecat, apa kita berhentikan atau apa,” kata Pimpinan MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, lewat pesan singkat, pada Kamis (27/6/2024).


Saat ini MKD tengah menunggu nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat judi dari PPATK.  setelah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana berjanji akan menyerahkan data keterlibatan anggota DPR dalam transaksi judi online ke MKD DPR , ia akan menyerahkan data sekitar tujuh ribu transaksi judi online di lingkungan anggota dewan. Sementara, sisanya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait.


Dijelaskan oleh Nazarudin, pihaknya akan melakukan klarifikasi setelah PPATK menyerahkan nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat judi online.


“Tentu saja MKD lagi menunggu nama-nama siapa yang 82 orang itu nanti akan kita klarifikasi benar apa tidak, kita menunggu nama-nama itu,”.


Namun Nazaruddin menambahkan jika kewenangan MKD pada anggota dewan yang terlibat judi online bukan menjatuhkan sanksi pidana sebab kewenangan itu menjadi ranah kepolisian sebagai aparat penegak hukum.


Banyaknya anggota dewan yang jadi pemain judi online dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh. Ia bahkan menyebut jumlah anggota dewan yang terlibat judi online.


“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online” kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta.


Ia sangat menyayangkan keterlibatan anggota dewan dalam judi online ini. Sebab tak sepatutnya para wakil rakyat terlibat dalam kasus judi online.


Sebagaimana diketahui sebelumnya PPATK mengaku mengantongi data lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal (setjen) jadi pemain judi online. PPATK juga menyebut jumlah transaksinya mencapai 63 ribu dengan transaksi yang bisa menyentuh ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang.

Sumber Berita : jernih.co

Komentar

Tampilkan

Terkini