LAMPU MERAH NEWS. ID
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan Negara mengalami kerugian besar imbas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipung mengatakan, dari sisi ekonomi, kerugian negara mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumah BBL yang keluar dari Indonesia secara ilegal mencapai 500 juta ekor setiap tahun.
“Nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor. Kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologi,” kata Ipung dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).
Ipung mengatakan, dari identifikasi tim PSDKP, penyelundupan benih lobster dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara.
Ia mengungkapkan, area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, dan jalur laut.
“Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai para pelaku cukup beragam, mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Ipung mengatakan, KKP meningkatkan operasi pengawasan untuk membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri.
Ia mengatakan, tim di lapangan melakukan beberapa langkah seperti, meningkatkan jam operasi, menggandeng aparat penegak hukum lain seperti TNI AL dan Kepolisian.
Selain itu, berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, petugas bandara, termasuk dengan para nelayan.
“Penyelundupan benur ini soal cuan besar, makanya mereka tidak mau berhenti. Tapi kami sudah petakan, dan kami bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk dengan nelayan. Tinggal tunggu tanggal mainnya kita pukul, karena kami sudah siap melakukan operasi di lapangan,” ucap dia.
Di lansir dari Bergelora.com di Jakarra dilaporkan sebagai informasi, berdasarkan data PSDKP, sebanyak lebih dari 1,34 juta ekor BBL berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan sepanjang 2023. Sedangkan hingga Mei 2024, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.
Sumber Berita : bergelora.com