LAMPUMERAHNEWS. ID
Jakarta - Kasus Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BP2MI yang diduga menjadi kurir narkotika beberapa waktu lalu telah di berhentikan sementara sambil menunggu proses hukum .
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani katakan kejadian ini murni prilaku oknum.
"Ini murni prilaku oknum, dan tidak berkaitan dengan lembaga. Kurang dari 24 jam, BP2MI mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap oknum tersebut," tegas Benny dalam rapat bersama jajaran BP2MI se Indonesia secara daring, pada Rabu (12/6)
Diketahui, oknum ASN BP2MI berinisial YR (42) ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Jambi saat mengantar narkotika jenis sabu seberat 4 Kg. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan, kasus itu terungkap saat YR membawa sabu ke Jambi bersama dua orang temannya, MS (46) dan seorang perempuan inisial ML (29).
"Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada 4 Juni 2024, saat beristirahat di sebuah warung jalan lintas tersebut. Saat kami geledah mobil ketiga tersangka, kami temukan 4 kilogram sabu," Terang Ernesto.
Lebih lanjut Benny menegaskan, BP2MI tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap oknum tersebut. Hal itu dilakukan karena kasus yang dilakukan oknum tidak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.
"Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi di saat kita lebih serius berbenah, dan di saat publik lebih mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi di lingkungan kita," sesal dia.
Benny menambahkan, oknum ASN tersebut diketahui juga sedang melakukan tindakan indisipliner. Menurut dia, oknum tersebut jarang hadir ke kantor, dan kerap hadir tidak sesuuai dengan jam kerja, dia juga mendorong seluruh pemegang kebijakan atau pimpinan di lingkungan BP2MI, melakukan langkah serius dalam pengawasan.
Di satu sisi, kita memang menjadi jadikan lembaga sebagai keluarga besar. Layaknya keluarga, pimpinan balai selayaknya untuk melakukan hal-hal yang setegas-tegasnya terhadap pengawasan. Sejauh mana ASN berdisiplin dan berkomitmen untuk tetap berada di trek yang benar sebagai ASN," tegasnya.
Atas penangkapan tersebut, Benny juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi. Jika tidak terbongkar, imbunya, okunum tersebut bisa menjadi racun dan virus di lembaga BP2MI, dengan mengajak ASN lain di kemudian hari.
Sumber Berita : Jawa pos