Iklan

Klik Ternak

Penyebutan Multifungsi TNI menjadi Polemik di tengah panas nya politik

lampumerahnews
Minggu, 09 Juni 2024, 00.23 WIB Last Updated 2024-06-08T17:24:15Z

 


 

LAMPUMERAHNEWS.ID

Pada siaran pers yang di kutip pada 7 Juni 2024 Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf katakan "Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) warisan otoritarian Orde Baru sudah seharusnya dikoreksi, bukan malah dilegalisasi dan dihidupkan kembali".


Belum lama ini Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan militer saat ini berperan multifungsi dianggap tidak sejalan dengan upaya mencegah praktik dwifungsi seperti terjadi pada masa rezim Orde Baru terulang.


Menurut Al Araf, pernyataan Agus merupakan pandangan yang salah dan keliru mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi. Karena menerapkan sistem demokrasi, kata dia, maka harus ada pemisahan antara sektor sipil dan militer.

“Militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan (pertahanan negara), bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik,” katanya. 


Lebih lanjut Ia sampaikan jika dilihat dari prinsip demokrasi maka kehadiran militer di luar bidang pertahanan Negara sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi. Pernyataan Agus juga dianggap tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998, yang mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI tersebut.

“Panglima sudah seharusnya taat terhadap TAP MPR No. VI Tahun 2000 yang dalam konsiderannya menyatakan dengan tegas bahwa dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik,” terang nya. 

Al Araf juga mengutip Dasar Menimbang huruf d TAP (ketetapan) MPR No. VI Tahun 2000 terkait dwifungsi ABRI. Dalam TAP MPR itu disebutkan bahwa peran sosial politik dalam dwifungsi ABRI menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Komentar

Tampilkan

Terkini