Kasatpol PP Langsa "Rudi Rahmat
LAMPU MERAH NEWS. ID
Langsa Aceh - Terkait sikap arogansi seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Langsa, berinisial Rn, hingga membuat seorang ibu jatuh pingsan, dan membuat ramai di media online, Kepala Satpol PP Langsa , " Rudi Selamat berikan tanggapan kepada wartawan. Ia mengatakan bahwa kejadian dilapangan secara teknis dirinya tidak mengetahui. Selasa (18/6/24).
"Itu teknis dilapangan oleh anggota, saya tidak tahu karena saya sedang berada diluar daerah," jawab Rudi Selamat saat dihubungi via telepon, Selasa Sore (18/06/24) .
Selain dirinya tidak mengetahui kejadain tersebut dan sedang berada diluar daerah, tambah Rudi Selamat, ia juga menyatakan bahwa segala usaha permainan, baik kendaraan atau apapun jenis usaha mainan lainya berada di dalam Lapangan Merdeka Langsa memang tidak diperbolehkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat.
"Fasilitas yang ada didalam Lapangan Merdeka Langsa, dilarang untuk segala aktifitas usaha mainan anak - anak , dan hanya diperuntukan untuk masyarakat berkumpul dan duduk - duduk santai di Lapangan Merdeka tersebut," terang Rudi Selamet mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, akibat tindakan arogan seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, berinisial Rn, sehingga membuat si ibu jatuh pingsan, karena melihat anaknya mendapat perlakuan kasar dari oknum Satpol PP tersebut, saat sedang bermain mobil - mobilan tenaga listrik di Lapangan Merdeka Langsa.
Melihat kejadian itu, salah seorang pemilik usaha mobil - mobilan bertenaga listrik mangkal di Lapangan Medeka Langsa, Fendi, ditemui wartawan mengaku merasa kesal melihat tindakan oknum berinisial Rn didamping sejumlah oknum Satpol PP lainnya.
"Rn dan rekan - rekannya menarik mobil main - mainan saat dinaiki seorang anak kecil berusia 4 tahun dengan kasar hingga anak tersebut nyaris jatuh. Melihat kejadian itu, ibu dari anak tersebut langsung jatuh pingsan," kata Fendi.
Tindakan kasar (arogan) yang diperlakukan Rn tersebut, tambah Fendi, bertujuan untuk menghentikan kegiatan usahanya yang menyewakan mainan mobil - mobilan tenaga listrik ditengah Lapangan Merdeka Langsa.
"Kalau memang saya tidak boleh beroprasi menggelar usaha sewakan mobil mainan anak - anak di Lapangan Merdeka Langsa ini, ya jangan begitu caranya," terang Fendi.
Fendi mengaku, dirinya sudah 10 tahun menggeluti usaha mobil mainan tersebut beroprasi di Lapangan Merdeka Langsa itu. Namun baru kali ini usahanya tersebut dilarang oleh petugas Satpol PP dengan cara tidak etis.
"Usaha saya ini sudah berlangsung selama 10 tahun, dan belum pernah dilarang oleh pihak Satpol PP. Namun mengapa hari ini Satpol PP begitu arogan untuk menghentikan usaha saya, itu pun dengan cara kasar, hingga seorang anak kecil hampir terjatuh saat sedang menaiki mobil mainan tersebut, yang ditarik oleh oknum Satpol PP berinisial Rn tersebut," jelas Fendi mengakhiri. (Sutrisno).