Iklan

Klik Ternak

Warga Jakarta Jangan Panik " Penertiban NIK KTP tidak menghilangkan Hak pilih Pilkada 2024

lampumerahnews
Minggu, 16 Juni 2024, 21.06 WIB Last Updated 2024-06-16T14:07:08Z

 




LAMPU MERAH NEWS.ID

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKJ " Munandar menutup kegiatan Penguatan Kapasitas Kehumasan yang di gelar selama 2 hari 15- 16 Juni 2024 di bilangan Hotel Jakarta Barat.

" Saat ini pemerintah sedang melakukan penertiban NIK KTP DKI Jakarta tapi tidak menghilangkan hak pilih di Pilkada 2024", kata Munandar.

Pernyataan itu di sampaikan Munandar berdasarkan  hasil rapat koordinasi stakeholder yang dilakukan satu hari sebelumnya (14/06/24) Bawaslu DKI bersama dengan KPU DKI, Disdukcapil, Kesbanngpol DKI serta Biro pemerintahan DKI Jakarta. "Petugas Pantarlih (PPDP) menjalankan pemutakhiran data pemilih akan berdasarkan prinsip de jure (sesuai dokumen kependudukan)". Jelas ketua Bawaslu Jakarta.

Sementara itu anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Burhanuddin, Reki Putera Jaya, Sakhroji dan Quin Pegagan hadir pada kegiatan ini. Benny dan Sakhroji mengingatkan jajaran panwascam menguasai UU Pilkada yang berlaku dan bagaimana implementasinya di lapangan.

Senada dengan hal tersebut, Quin meminta agar panwascam dapat difasilitasi untuk hadir pada verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang sedang berlangsung agar dapat memahami lebih dalam tahapan verifikasi aktual yang akan mereka lakukan nanti.

Quin Pegagan mengingat kan kembali kepada divisi Humas dan Datin mulai dari Bawaslu Jakarta, Bawaslu tingkat Kota bahkan sampai tingkat kecamatan akan pentingnya penulisan berita dan produksi sosialisasi video yang efektif, lugas dan jelas serta mudah dicerna merupakan hal mutlak agar produk humas khususnya di Bawaslu DKI Jakarta dapat memiliki engagement yang tinggi di masyarakat.

" Diharapkan setelah ini, para peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi beserta staf Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran pengawas di kecamatan DKI Jakarta dapat mengimplementasikan ilmunya untuk memenuhi keterbukaan informasi kepada publik."imbuh Quin Pegagan Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jakarta.

Komentar

Tampilkan

Terkini