Lampu merah news.id
Jakarta - Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024 mendatang Badan pengawas pemilu Kota Jakarta Utara adakan kegiatan forum warga di RPTRA Kelurahan Pademangan Barat . ( 20/7/24).
Ronald Reagan Kordiv Pencegahan dan Humas Bawaslu Jakarta Utara katakan kegiatan Forum warga kali ini adalah kegiatan forum warga perdana untuk mengawal pilkada 2024 .
" Kegiatan hari ini di Pademangan Barat kita buat diskusi forum warga yang perdana , dasar dari forum warga ini yaitu per Bawaslu 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif yang salah satu nya adalah forum warga, dan bersama beberapa stek holder kelurahan, mulai dari FKDM, LMK , PKK dan beberapa elemen masyarakat . Warga di Pademangan Barat sangat antusias sekali mengikuti kegiatan ini karena banyak nya informasi yang mereka dapat tentang pilkada 27 November 2024 mengenai tahapan yang sedang berjalan yaitu coklit dan pervak . "Kata nya di akhir kegiatan .
Ronald sebut akan lakukan forum warga di 31 kelurahan di Jakarta Utara.
"Forum warga ini akan di lakukan secara menyeluruh di 31 kelurahan di Jakarta Utara dan nantinya akan di lakukan beberapa pertemuan, nanti diatur oleh Panwaslu kecamatan di masing-masing kecamatan. " Sebut nya.
Kordiv pencegahan juga sampai kan apa saja yang menjadi pertanyaan warga di kegiatan forum warga.
" yang menjadi pertanyaan warga di kegiatan tadi yaitu apakah sudah ada calon pasangan pilkada atau belum ya, karena yang saat ini warga tahu dan sedang berjalan adalah tahapan verifikasi bakal calon perseorangan, mereka berfikir sudah ada calon dan saat ini sedang di laksanakan verifikasi faktual bakal calon independen. "Terang nya .
Ia juga berharap dengan kegiatan forum warga nanti nya warga dapat memahami dan mengerti tahapan demi tahapan di pilkada nanti.
"Harapan kami bahwa warga dapat memahami dan mengerti tahapan-tahapan yang akan di laksanakan, namun kami juga meminta warga turut menjadi bagian pengawasan partisipatif, kita sudah memberikan informasi kepada warga hal-hal sekira menjadi pelanggaran dan sebagai nya bisa di infokan kepada Bawaslu di kecamatan. "Harapnya.