Iklan

Klik Ternak

Ketua LSM NKRI Suparno Sudah di Laporkan H.M,Toha ke Polda Jawa Barat

lampumerahnews
Selasa, 30 Juli 2024, 08.33 WIB Last Updated 2024-07-30T09:13:45Z


Lampu merah news.id

Kerawang - Massa dari berbagai Organisasi Masyarakat yang terdiri beberapa elemen Ormas yang mendukung H. Muhammad Toha S.H, MH. 


Dalam aksi demo tersebut terlihat beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas), yang terdiri dari Organisasi Madas, Organisasi Grib, Organisasi Gibas, dan Organisasi Forum Betawi Rempug (FBR) .


Aksi digelar di kawasan Pabrik bertempat di Pinayungan Telukjambe Timur, kabupaten Karawang, Jawa barat. senin 29/7/2024.


Terlihat Ribuan massa dengan memakai berbagai atribut yang mereka gunakan sesuai dengan elemen masing masing.

Aparat kepolisian dengan steril menjaga Aksi tersebut, juga di lengkapi dengan pengamanan dari jajaran kepolisian Polres Karawang dan TNI.


Abdul Rasyid

Ketua DPD Madas Jawa Barat menyatakan.

"Haji Toha salah satu pengusaha Madura membela orang yang benar dari hasil untuk santunan wilayah lingkungan sosialnya sangat luar biasa. Bagi kami, maka kami hadir bukan mau membuat keributan, akan tetapi kami memperbaiki hal-hal yang tidak baik.


"Harapan saya ke depan, ini janganlah seperti ini lagi, semuanya biar berjalan sesuai aturan yang sudah disepakati oleh pihak perusahaan dengan Haji Toha. Artinya Kami hadir di sini demi kebaikan kita semua memberi support ke pada Haji Toha, karena saya yakin beliau orang baik".


" Selama ini yang saya lihat Haji Toha dzolimi. Untuk Laskar NKRI Saya dengar hembusan angin karena mungkin dia sudah berpikir, ini yang dijalankan oleh Beliau. Harapan saya, kami bergabung dengan anggota yang hadir pada hari ini, dan biarkan haji Toha untuk melanjutkan, "Sebut Ketua DPD Madas Jawabarat.


Ditempat yang sama 

H.Muhammad Toha S.H, M.H menjelaskan "Saya pernah menanyakan ke Kabag  Op Polres Karawang , mengenai datangnya Suparno dengan Laskar NKRI nya, Jawaban dari Kabag Op menyebut mereka tidak tahu, silahkan tanya dengan Intel, karena bukan urusan saya, kata Kabag op, sehingga Toha memahami".


"Akhirnya saya telepon, Suparno,tidak di jawab cuma Suparno itu merespon dengan video. Saya katakan dan saya tantang dia, secara pribadi, Oke Enggak ada masalah".ujarnya.


" Saya kalau lewat di Karawang jegat saya, saya sendiri dengan supir saja tahun 2008, Anda pernah saya tantang bertiga, Tapi anda diem aja," ucap Toha.


"Nah barusan dialog langsung disaksikan oleh Babinsa, Ya kan saya teriak-teriak di situ, ya Anda mau merampok pekerjaan saya".


"Saya tidak memfitnah, bahwa apa yang saya sampaikan,Jadi garis besar saja, sejauh ini dia tidak akan melakukan perlawanan. Karena pernah saya tantang undang teman-teman, Kapan anda datang dengan pasukan, anda di depan saya, " kata Toha.


Kembali Toha menyebutkan, "Karena ini sudah terlalu jengkel, proses peradilan masih berjalan, masih ada proses banding, masih ada kasasi. Nah dia tidak mengindahkan itu, tidak mematuhi proses hukum itu sendiri, yang ada menekan, mendemo, agar perusahaan memberikan limbah kepada dia, itu yang dilakukan oleh dia semuanya". 


"Suparno pernah berkata, bahwa dia adalah pribumi. Lalu saya bilang, bahwa Saya orang Indonesia. Saya bilang begitu, Apa bedanya, memang saya keturunan yang lain. Kata Toha.


"Artinya, sepanjang Suparno itu tidak menggangu, maka kami pun tidak menggangu. Tetapi jika anda mengganggu, maka kami akan melakukan aksi, bukan di perusahaan, tetapi di markas anda sendiri".


" Sepanjang Prosedurnya Demo itu, tiga hari sebelum Aksi, Kami akan melaporkan ke Polres," kata Toha.


Toha menyampaikan, Jadi jangan punya alasan macam-macam, itu saja Kesimpulannya.


" Ya intinya sabar, sebenarnya karena di sini di demo lebih kurang dari tahun 2019 berkali kali.

Dan sudah membuktikan toleransi, bahwa Suparno minta per kilo itu 400 Perak, dan tiap bulan itu diakumulasi lebih kurang 40 juta, 43 juta, dan 38 juta itu saya kasihkan,tapi itu tidak dibagikan ke aliansi yang lain, malah dimakan sendiri, " Cetus Toha.


"Proses Hukum ini sedang berjalan, dan Suparno itu Sudah saya laporkan ke Polda Jawa Barat dalam kasus Pemerasan dan Penggelapan. Tandas H. Muhammad Toha.


(Dali)

Komentar

Tampilkan

Terkini