Iklan

Klik Ternak

LBH FBI dampingi warga Blok I,Sunter Agung Tengah Penuhi panggilan klarifikasi

lampumerahnews
Rabu, 03 Juli 2024, 16.06 WIB Last Updated 2024-07-03T09:07:43Z



Lampu merah news.id 

Jakarta - Lembaga Bantuan  Hukum Forum Batak Intelektual dampingi warga Blok I, Sunter Tengah penuhi panggilan klarifikasi yang di layangkan oleh penyidik polres metro Jakarta Utara warga Blok I, Sunter Tengah , Jakarta Utara. 


Hari ini kami kuasa hukum warga Blok I penuhi panggilan klarifikasi penyidik Polres Metro Jakarta Utara , sebagai warga negara yang baik hadir penuhi panggilan pihak kepolisian, di hari jadinya Bhayangkara yang ke 79 kali ini kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga di blok I yang tengah menghadapi permasalahan ini. "Kata Leo Sitomorang salah satu kuasa hukum warga Blok I yang juga ketua umum FBI, usai pendampingan warga di halaman belakang Polres Metro Jakarta Utara. (2/7). 


Lebih lanjut Sekjen FBI ( Forum Batak Intelektual) yang juga kuasa hukum warga Blok I Dimpos Parlindungan sitompul ,SH , MH sampaikan. " Kami mendampingi  warga Blok I Sutrimo dan pak Kasnadi untuk memberikan keterangan adanya laporan dari yang di duga berstatus warga negara asing, pelaporan atas pelanggaran pasal 167 , 170  dan pasal 46 yang di laporkan terjadi di sebidang tanah yang mereka tempati sejak tahun 1988 . Tetapi pada tahun 2023 ada pihak-pihak yang mengklaim merupakan hak dari mereka , kami telusuri berdasarkan bukti berubah foto copyan HGB yang rancu di sini."terang nya . 

Dalam rapat internal FBI terkait permasalahan kepemilikan tanah di Negara Indonesia harus nya di utamakan kepemilikan warga negara asli Indonesia atau pribumi . 


" Berdasarkan hasil rapat internal kami " FBI permasalahan kepemilikan tanah di Indonesia ini tanah Republik kita, tidak wajar lebih di utamakan negara asing bukan warga negara kita seharusnya kita yang menerima laporan atas kepemilikan tanah harus di periksa dulu terkait dengan keabsahan apakah benar punya hak atas tanah tersebut kami melihat ada jual beli terhadap warga negara asing , ini akan kami periksa lebih lanjut dengan mengantongi bukti yang kami pegang, di lokasi lahan tersebut ada sekitar 80 kk yang telah tinggal sudah lebih 30 Tahun. "Lanjut nya . 


Sekjen FBI juga sebutkan pihak nya akan layangkan surat permohonan perlindungan hukum untuk warga Blok I kepada kapolres Jakarta Utara . " Kami pun telah siapkan surat permohonan perlindungan hukum kepada bapak kapolres metro Jakarta Utara untuk 80 KK warga di Blok I. Tadi kami dampingi Sutrimo salah satu warga yang di mintai klasifikasi oleh penyidik dan pak kasnadi. Ada 18 pertanyaan yang di lemparkan untuk Sutrimo dan 15 pertanyaan untuk pak kasnadi."sebut nya. 


Dimpos Sitompul juga pertanyakan ada hal yang janggal dalam kasus warga di Blok I. 

" kami melihat ada akta jual beli dari seorang warga negara Indonesia ke warga negara asing tadi, jual beli atas tanah beralaskan HGB, nah sedang kan di perundang-undangan agraria tidak boleh seperti itu, ada hak-hak yang tidak boleh di miliki warga asing di negeri ini , itu yang menjadi konsen kami . Selain itu ada beberapa hal yang di langgar akan kami akan ajukan upaya hukum, saat ini  kami akan konsen  bersurat ke pihak BPN terkait hal kejanggalan tadi."tanya nya. 


Selain Leo Situmorang ketua umum FBI, Dimpos Sitompul Sekjen FBI, ada Hasnil lubis, SH, Bidang hukum FBI yang ikut dalam pendampingan klarifikasi menambah kan " d sini ada yang menggelitik logika hukum saya , melihat syarat laporan kalau kita lihat secara legal formil nya  , yang di laporkan hak guna bangunan dari peralihan  HGB ke sertifikat nya itu ada yang tidak sinkron , di HGB terbit tahun 2002 sedangkan sertifikat nya Tahun 2001 , orang awam pun pasti mengerti harus nya terbit lebih dulu itu HGB baru sertifikat. Sebenarnya teman-teman di Blok I  pun tidak mau menyerobot atau memiliki lahan itu seperti yang mereka laporkan tapi mereka akan legowo tinggal kan lahan itu bila mana bisa menunjukkan keabsahan sertifikat lahan yang asli. "Tegasnya.





Di luar pagar halaman polres metro Jakarta Utara puluhan warga yang ikut berpartisipasi ikut menemani panggilan klarifikasi sampaikan kehadiran seluruh warga Blok I di Polres Metro Jakarta Utara meminta bantuan hukum dan perlindungan kepada Kapolres Jakarta Utara, selama ini mereka kerap sekali di intervensi dan di datangi sejumlah kelompok orang yang di tugaskan oleh oknum yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

Komentar

Tampilkan

Terkini