Iklan

Klik Ternak

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan di Sidang SYL

lampumerahnews
Selasa, 16 Juli 2024, 17.40 WIB Last Updated 2024-07-16T10:41:04Z

 



Lampu merah news.id

Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.


“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), ia diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di Ruang Humas Polda Metro Jaya, Senin (15/7/24).


Ia menjelaskan, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. 


“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV. Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya.


Sebelumnya, Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis lalu (11/7/2024).


Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang. 


“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata Bodhiya. 


Bodhiya menjelaskan, saat SYL keluar itu, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.


Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.


“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” pungkasnya.


(fhm)

Komentar

Tampilkan

Terkini