Iklan

Klik Ternak

Sat resnarkoba Polres Bireun tangkap warga Peusangan

lampumerahnews
Kamis, 18 Juli 2024, 14.51 WIB Last Updated 2024-07-18T07:52:09Z




Lampu merah news.id

Bireun, Aceh - Kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu seberat 101,60 Gram, Satresnarkoba Polres Bireuen tangkap AZ (32) Wiraswasta Warga Kecamatan Peusangan


Selain Sabu, turut diamankan barang bukti berupa 2 unit Hp android dan Sepeda Motor Merk Yamaha N- Max


Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat membenarkan terkait penangkapan AZ(30) yang memiliki 101,60 Gram Sabu, pelaku ditangkap dihalaman rumah temannya di Kecamatan jangka pada selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 Wib


" Benar kami telah menangkap AZ(30) warga kecamatan peusangan, yang bersangkutan memiliki 101,60 Gram Sabu, jadi penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan dari informasi yang kami terima dari Masyarakat, pelaku ditangkap didepan rumah temannya dikecamatan jangka, saat ini teman dari pelaku sedang kami cari, karena lari saat kami lakukan penangkapan,   ini tentunya bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, kami berharap dukungan dari Masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas Narkoba " terang AKP Yasir di hadapan awak media (17/7).


Kini pelaku telah ditahan dirutan Mapolres Bireuen, berikut dengan barang bukti Narkotika yang disita , guna penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini