Lampu merah news.id
Kota Bekasi - Puluhan masa aksi dan Rakyat Kota Bekasi Kembali turun aksi didepan gedung Pemerintahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (14/8/24)
Koordinator Aksi Galank, dari unsur mahasiswa yang di namakan Taktis (Teriakan Revolusi Indonesia /TRI)
" Aksi ini usut demi usut adanya indikasi jual beli jabatan. Korban yang berinisial A mengaku di iming - imingkan atau dijanjikan untuk berkerja sebagai Pegawai Harian Lepas ( PHL) sekitar dibulan Oktober 2023 dengan membayar uang sebesar 12 juta rupiah. Dengan tindakan yang dilakukan oleh salah satu Oknum agar korban membayar uangnya dan berkasnya yang nantinya akan diberikan kepada Kabid LH, "katanya di lokasi.
Korlap juga sebut kan sudah hampir 1 tahun kurang apa yang dijanjikan oleh oknum tersebut belum juga terealisasikan.
Menurut salah seorang korban, diduga bukan hanya 1 orang yang dijanjikan namun ada beberapa korban lainnya yang sudah menyetor uangnya untuk menjadi PHL di dinas Lingkungan Hidup Kota bekasi.
"Ya bukan saya saja yang jadi korban tapi ada yang lain nya, kita di minta setor sejumlah uang di janjikan untuk menjadi PHL di dinas LH Kota Bekasi. " Sebut salah satu korban yang tak ingin di sebut namanya.
Semua masa aksi sudah menanyakan bagaimana pertanggung jawaban dari Dinas Lingkungan hidup yang di duga ada oknum yang sudah melakukan hal tercela ini, tetapi dari Kabid LH nya sendiri menyangkal bahwa tidak mengetahui secara pasti perihal apa yang menjadi dugaan tuntutan massa aksi.
" Kami menduga bahwa praktek jual beli jabatan PHL di tubuh Dinas LH Kota Bekasi sudah terstruktur dan sistematis, tetapi belum kena apes nya saja para oknum yang bermain tersebut, tentunya atas dugaan kami tersebut akan terus kami kawal dan mencari korban korban lainnya, terkhusus korban yang telah melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum bernama Nurjali berperan sebagai calo atau orang suruhan oknum Dinas LH Kota Bekasi. "Paparnya.
Massa aksi akan melakukan aksi lanjutan dan mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk benar benar menegakkan Supremasi Hukum atas Dugaan Jual Beli Jabatan PHL ini yang sangat merugikan Pihak yang benar benar sedang membutuhkan suatu pekerjaan untuk bertahan hidup.