Iklan

Klik Ternak

Dianggap Melakukan Penyalahgunaan wewenang, Kajari diminta Ungkap Flotingan Kepsek DiDisdik Kota Bekasi

lampumerahnews
Jumat, 02 Agustus 2024, 17.54 WIB Last Updated 2024-08-02T10:54:32Z

 



Lampu merah news.id

Kota Bekasi - Plh kepala Dinas pendidikan kota Bekasi Warsim Suryana diduga memfloting kepala sekolah SDN untuk wilayah Bekasi timur , Ketua Umum perhimpunan mahasiswa Bekasi agha syahid menyampaikan kepada awak media Jum'at (2/8/2024) bahwa ada dugaan flotingan kepsek yang dilakukan oleh Warsim Suryana untuk pergantian kepsek diwilayah Bekasi timur, 15 nama calon kepsek yang akan dimutasi rotasi telah disetorkan kepada plh Kadisdik kota Bekasi, hal itu membuat pemilihan kepsek cenderung melanggar undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindakan pidana korupsi.


" Kami mendapat data bahwa Wasim selaku plh kadisdik sedang melakukan floting kepsek untuk wilayah Bekasi Timur, tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang melawan hukum, kecurigaan kami bahwa ada oknum yang coba bermain dalam rotasi mutasi para calon kepsek, pj. Wali kota Bekasi harus segera melakukan tindakan tegas terhadap warsim" ucap agha.


Selain itu agha juga menekankan kepada kejaksaan negeri kota Bekasi untuk segera melakukan pemeriksaan kepada uu saeful Mikdar dan warsim suryana, terkait laporan yang telah dilayangkan pada bulan juli yang lalu, selain itu ada temuan kembali bahwa plh Kadisdik telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemilihan kepsek untuk wilayah Bekasi timur.


"Kami sudah resmi melaporkan Uu Saeful Mikdar dan warsim kepada kejaksaan negeri kota Bekasi, kami yakin Kajari kota Bekasi akan mengungkapkan dugaan kejahatan korupsi didisdik selain itu ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh warsim sebagai plh kadisdik karena telah melakukan flotingan kepsek SDN dan harus segera diungkap kembali oleh kajari Kota Bekasi " ujar agha.


(Dito)

Komentar

Tampilkan

Terkini