Iklan

Klik Ternak

Fenomena pencatutan KTP, Bawaslu siapkan Posko Pengaduan

lampumerahnews
Minggu, 18 Agustus 2024, 12.07 WIB Last Updated 2024-08-18T05:08:16Z

 


Lampu merah news.id

Jakarta - Bawaslu Jakarta Utara hari ini resmi membuka posko pengaduan untuk menangani laporan masyarakat mengenai pencatutan data KTP yang digunakan untuk mendukung calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur, Dharma Pongrekun-Kun.Fenomena pencatutan data ini telah dilaporkan terjadi di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta. (18/8/24).


Ketua Bawaslu Jakarta, Munandar Nugraha, dan Reki Putra Jaya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, menyambut baik pembukaan posko pengaduan ini. Munandar Nugraha menyatakan, 

"Kami berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan serius dan memastikan hak-hak warga terlindungi."kata ketua Bawaslu DKJ.


Reki Putra Jaya menambahkan, "Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pencatutan data. Posko pengaduan ini akan menjadi saluran penting untuk menindaklanjuti laporan dari warga.

" Pada pengaduan yang disampaikan kepada jajaran Pengawas, agar dilengkapi dengan setidak tidaknya Nama lengkap, alamat lengkap, (NIK jika berkenan) untuk memudahkan validasi data "terang Reki.


Yapto Sendra, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara juga mengihmbau agar warga dapat mengajukan laporan melalui portal resmi Bawaslu Jakarta Utara, WA Center Bawaslu Jakarta Utara, atau dengan langsung mendatangi posko pengaduan di kantor bawaslu Jakarta Utara atau kantor kecamatan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).


Hingga saat ini, sudah ada beberapa laporan dari warga yang telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Langkah ini diambil setelah KPU selesai melakukan verifikasi faktual dan merekap hasil verifikasi data dukungan yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

Komentar

Tampilkan

Terkini