Iklan

Klik Ternak

Gegara pemasangan pagar kompleks Ketua RW 018 Sunter Garden di Somasi

lampumerahnews
Kamis, 29 Agustus 2024, 15.01 WIB Last Updated 2024-08-29T08:01:32Z

 





Lampu merah news.id

JAKARTA -Demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Komplek perumahan Blok C, RW 018 , Sunter Agung, Jakarta Utara, para warga bersama dengan ketua Rukun Tetangga (RT) berembuk untuk memasang pagar penutup gerbang di ujung gang perumahan tapi malah menjadi konflik bahkan menimbulkan kegaduhan hingga somasi kepada ketua RW 018 .


Saat di temui di kantor Sekretariat RW 018  ketua RW 018 Fajar Budiman yang di dampingi oleh sekretaris RT 02 menyampaikan permasalahan nya kepada awak media.


"Sudah beberapa hari ini kami di kirimi surat melalui satpol pp walikota Jakarta Utara, ada pelapor dari RS SN, perihal penutupan akses jalan yang menuju ke RS, sementara kami tidak menutup jalur Rumah Sakit yang kami buatkan gerbang adalah perumahan di kompleks warga, kami membuat pagar untuk menjaga dari hal-hal yang tidak di inginkan, karena pernah terjadi rumah salah warga di datangi maling, ada juga mobil warga hilang dan dengan bebas nya warga lain yang berlalu lalang melintasi kompleks itu , " terangnya. (28/8/24).


Pak RW pun menjelaskan isi dari surat yang telah di layangkan oleh pihak RS melalui satpol PP beberapa waktu lalu.


"Isi surat nya meminta kepada warga untuk  membongkar pagar yang kami buat, alasannya yang tertuang dalam surat , warga kami telah menutup akses menuju RS, padahal bisa di lihat di lapangan, jalan menuju depan dan belakang RS tidak terganggu, selain itu isi surat nya di sebutkan kami telah melanggar perda dan pergub, kan sudah selayak nya perumahan atau komplek bebas saja menutup akses umum dengan membangun pagar agar keamanan dan kenyamanan warga terjamin dan sudah menjadi kesepakatan warga di RW 18 , "sebutnya.


Melihat hal ini pihak RW 018 akan menempuh jalur hukum , pemasangan pagar telah pasalnya telah melalui rembuk warga sebelum nya  .


"Kami akan melakukan langkah hukum, kami akan melakukan apa yang benar, warga tidak mau bongkar sendiri. Kami dapat surat somasi yang pertama dari pengacara RS, somasi di tuliskan kalau saya telah melakukan pembohongan dengan inisiatif sendiri membuat pagar tersebut, padahal kami punya data bahwa itu hasil rembuk warga dan di tandatangani oleh warga terdampak , untuk di RW 018 ada 5 RT, setelah semua RT berembuk kemudian melaporkan kepada saya sebagai ketua RW dan menyampaikan untuk  pembuatan pagar, kebetulan di RW kami keuangan RT-RT ada di RW , " Terang nya.


Pak Fajar ungkapkan penyesalan ada beberapa Faso Fasum yang berubah fungsi, yang awal nya jalur hijau tapi kini di jadikan pedagang kaki lima yang belum pernah mengajukan izin berdagang di lokasi tersebut.


"Kami juga menyesali di lokasi dekat pagar ada beberapa pedagang kaki lima yang berjualan diatas Faso Fasum, awal nya itu taman atau jalur hijau , entah kapan di babat-babat dan berubah menjadi tempat berjualan yang juga tidak ada izin dengan kami sebagai pemangku wilayah, "sesalnya.


Ketua RW 018 pun sampai kan harapan nya kepada pemerintah dalam hal ini walikota Jakarta Utara agar membantu warga kompleks mendapatkan hak hidup dengan aman dan nyaman.


"Harapan kami di permasalahan ini adalah pemerintah harus bantu kami sebagai warga negara Indonesia dan warga Jakarta Utara, buat apa kami menggusur pkl sendiri buat apa ada aparat, kami warga kompleks perumahan dj RW  18 ingin keamanan dan kenyamanan hidup yang memang menjadi tujuan di buat nya pagar itu. "harapnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini