Iklan

Klik Ternak

LBH FBI kembali dampingi warga Blok I penuhi panggilan kepolisian

lampumerahnews
Kamis, 01 Agustus 2024, 10.46 WIB Last Updated 2024-08-01T03:47:12Z

 


Lampu merah news.id 

Jakarta - Warga Blok I Sunter Tengah, Jakarta Utara kembali datangi Polres Metro 72 Jakarta Utara guna penuhi panggilan klarifikasi terkait pengerusakan di lahan yang mereka tempati sudah lebih 30 Tahun.


Torang Sihotang,SH Lembaga Bantuan Hukum dari Forum Batak Intelektual yang mendampingi warga mengatakan " Kami di sini memenuhi  memenuhi undangan pihak kepolisian Jakarta Utara untuk mendampingi Siti Aisyah warga di Blok 1 Sunter Tengah,  ada sekitar 20 pertanyaan yang di layangkan oleh pihak penyidik  dan bisa di jawab dengan baik ."kata nya di halaman belakang Polres Metro Jakarta Utara. (31/7/24).


Torang Sihotang juga sampaikan perihal pertanyaan yang di layangkan oleh penyidik. 

"Yang di tanyakan masalah kerusakan, berdasarkan informasi nya di lahan itu terjadi kerusakan dan tadi siti Aisyah di panggil untuk menjawab klarifikasi apakah dia mengetahui atau tidak tindak pengerusakan tersebut, ingin kami sampaikan bahwasanya kami dari LBH dewan pimpinan pusat FBI  akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas bagaimana pun nanti yang sudah di lakukan oleh PT tersebut kepada warga akan kita kawal sampai selesai, bila ada intervensi yang akan di lakukan kami akan kawal terus hingga warga merasa aman untuk menempati lahan tersebut , "tuturnya.


Hasni Lubis selaku bidang hukum di Forum Batak Intelektual menambahkan

 " terkait keberadaan Plang nama perusahaan tersebut baru kemarin setelah hari raya Idul Fitri tahun 2024 baru terpasang, jadi bila di tanya kewarga apakah mereka sudah minta izin apa belum untuk menempati lahan tersebut warga kebingungan, saya rasa gak perlu karena belum tahu kepastian siapa pemilik lahan itu, bisa saja mafia tanah yang mengaku-ngaku memiliki lahan itu, sedangkan warga di sana sudah berada dan menempati lahan tersebut sudah 30 tahun lebih, "tambahnya.


Hasni Lubis tegaskan LBH FBI akan terus berupaya mengawal warga .

"Kalau perusahaan tadi mengklaim adalah pemilik nya, mana izin nya? kami akan berupaya ke BPN agar warga mendapatkan hak nya ,  untuk mengajukan permohonan menempati lahan tersebut , kamipun sudah melayangkan perlindungan hukum ke pihak yang berwajib untuk warga di sana, nanti kita minta ketegasan dari penyidik dengan poin yang kita sampaikan seperti warga asing yang tak boleh memiliki lahan di bumi pertiwi ini,  dan masih banyak lagi poin-poin yang kami sampaikan. "Pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini